Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Rencana Presiden terpilih, Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Rp 3.000 per liter pada November 2014 memang bisa menyelamatkan anggaran negara. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan, kenaikan harga tersebut akan menyebabkan inflasi melambung sehingga pemerintah terpilih harus menyiapkan jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.
Deputi bidang Statistik dan Neraca BPS Sasmito Hadi Wibowo, memprediksikan, jika harga BBM bersubsidi naik sebesar Rp 3.000 per liter, laju inflasi kemungkinan bisa naik 1,5%. "Itu kenaikan inflasi langsungnya, belum menghitung di sektor lain," ujar Sasmito, akhir pekan lalu.
Sektor lain misalnya, jika ada penyesuaian tarif angkutan kota hingga kenaikan biaya logistik. Hitung punya hitung, total efek kenaikan harga BBM bersubsidi akan menambah inflasi sebesar 2%-3% hingga akhir tahun.
BPS mencatat inflasi tahunan hingga akhir Agustus sebesar 3,99%. Memang, angka ini masih jauh dari target inflasi di APBN Perubahan 2014 sebesar 5,3%. Namun, jika harga BBM jadi naik, maka inflasi hingga akhir tahun bisa di atas 7% alias melampaui target.
Sasmito menambahkan, pemerintah lebih baik menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium, sedangkan solar tetap. Alasannya, premium hanya terpakai untuk kegiatan konsumtif. Sedangkan solar untuk kegiatan produktif, seperti nelayan, hingga mesin-mesin bagi usaha mikro kecil dan menengah.
Memang, berdasarkan hasil kajian BPS, dampak terhadap kenaikan laju inflasi, untuk BBM solar hanya mencapai 5%, sementara premium hingga 95%. Namun hal itu bisa dimitigasi dengan mengeluarkan program yang melindungi daya beli masyarakat miskin. BPS menilai jika ingin kenaikan laju inflasi tak melebihi target, pemerintah bisa menaikan harga BBM bersubsidi maksimal Rp 750 per liter.
Ekonom Bank Tabungan Negara A. Prasetiantoko memperkirakan, laju inflasi hingga akhir tahun 2014, tanpa kenaikan harga BBM bersubsidi, bisa mencapai 4,9%. Menurutnya, rencana kenaikan harga BBM Rp 3.000 akan memberatkan masyarakat.
Soalnya, rencana itu sama saja dengan menaikkan kurang lebih 50% dari harga saat ini. Jika tak ingin membebani masyarakat, pemerintah bisa menaikkan harga BBM secara bertahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News