kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Daerah kesulitan pangkas proses izin investasi


Selasa, 23 Januari 2018 / 15:58 WIB
Daerah kesulitan pangkas proses izin investasi
Syahrul Yasin Limpo


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Presiden Joko Widodo agar daerah ikut permudah proses perizinan investasi masih menghadapi kendala. Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Selatan mengatakan, masih ada kendala yang perlu diatasi.

Masalah tersebut berkaitan dengan aturan. Aturan sering kali membuat penerbitan izin investasi memerlukan waktu lama.

"Tidak mudah, misalnya ada soal dampak lingkungan yang harus dilihat betul, itu juga butuh waktu, kalau cepat- cepat dikeluarkan, bermasalah menabrak aturan lingkungan bisa ditangkap pejabatnya," katanya di Kompleks Istana Negara, Selasa (23/1).

Presiden Joko Widodo, Selasa ini mengumpulkan gubernur dan ketua DPRD se-Indonesia untuk membahas kemudahan berusaha. Langkah tersebut dilakukan karena saat ini kemudahan berusaha di Indonesia masih dirasanya masih belum sesuai harapan.

Hal tersebut tercermin salah satunya dari proses perizinan investasi di sektor industri. Jokowi mencatat, izin investasi di sektor industri mencapai 32 buah. Untuk mengurus izin tersebut waktu yang diperlukan 672 hari; 143 hari di pusat dan 529 hari sisanya dihabiskan untuk mengurus di daerah.

Syahrul mengklaim, keluhan Jokowi tersebut tidak berlaku di wilayahnya. Klaimnya, proses pengurusan izin investasi di wilayahnya bisa diselesaikan dalam hitungan menit. "Saya tidak pernah merasa lama, tidak pernah juga saya investor bersoal tentang itu ke saya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×