kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Izin investasi masih lebih dari 600 hari, Jokowi: Itu membuat jengkel


Selasa, 23 Januari 2018 / 12:57 WIB
Izin investasi masih lebih dari 600 hari, Jokowi: Itu membuat jengkel
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah dalam membenahi perizinan investasi belum membuahkan hasil memuaskan. Pengurusan izin investasi sampai saat ini masih bertele-tele. Bukan hanya itu, waktu yang diperlukan untuk mengurus izin investasi juga lama.

Presiden Joko Widodo mengatakan, dari data yang didapat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini menunjukkan, masih ada izin investasi di empat sektor yang jumlahnya masih banyak dan waktu pengurusannya lebih dari 600 hari.

Pertama, izin investasi di sektor kelistrikan. Jokowi menyebut izin investasi pembangunan pembangkit listrik sampai saat ini masih mencapai 36 izin dengan jangka waktu pengurusan izin selama 794 hari. "Masih membuat jengkel, mengurusnya di pusat masih butuh 19 hari, di daerah 775 hari," katanya di Istana Negara, Selasa (23/1).

Kedua, izin investasi di sektor pertanian. Jumlah izin yang diperlukan untuk sektor tersebut 23 buah, dengan lama waktu pengurusan 745 hari; 19 hari di daerah dan 726 hari lainnya di daerah.

Ketiga, izin investasi di sektor pariwisata. Jumlah izin yang diperlukan 22 buah dengan masa waktu pengurusan 614 hari; 51 hari di pusat dan 563 hari di daerah.

Sedangkan keempat, izin investasi di sektor industri. Jumlah izin yang diperlukan untuk berinvestasi di sketor tersebut 32 buah, dengan jangka waktu pengurusan 672 hari; 143 hari di pusat dan 529 hari lainnya di daerah.

Atas permasalahan itu, Jokowi hari ini (23/1) mengumpulkan gubernur dan ketua DPRD di Istana Negara. Dia meminta kepada gubernur dan DPRD untuk ikut mempermudah pengurusan izin investasi. "Kalau ada Perda yang berkaitan dengan kemudahan berusaha terlihat  masih menghambat investasi, tolong direvisi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×