kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.184   16,00   0,10%
  • IDX 7.058   73,96   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,96   1,34%
  • LQ45 829   11,79   1,44%
  • ISSI 213   1,14   0,54%
  • IDX30 423   7,19   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,90   1,57%
  • IDX80 120   1,68   1,41%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 141   2,08   1,50%

Jokowi akan buat layanan khusus izin investasi


Senin, 28 Agustus 2017 / 21:47 WIB
Jokowi akan buat layanan khusus izin investasi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Johana K.

KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo gerah dengan izin investasi yang masih berbelit- belit.  Sebagai solusi permasalahan tersebut, saat ini, pemerintahan sedang merancang tempat khusus (gedung) untuk melayani izin investasi dari pusat sampai daerah.

Tempat khusus tersebut ditargetkan bisa dibentuk awal tahun depan. "Kelembagaannya nanti bisa di bawah Kementerian Perekonomian, BKPM atau yang lain. Ini sedang disiapkan," kata Jokowi kepada Kontan di Jakarta, Senin (28/8).

Izin investasi walaupun pemerintah sudah mengeluarkan berbagai paket kebijakan ekonomi masih berbelit. Dalam rapat evaluasi Satgas Percepatan Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi, Ketua Himpunan Kawasan Industri Sani Iskandar  mengatakan, walau Indonesia saat ini menarik dan dipandang menguntungkan, investor masih bingung dengan perizinan investasi di Indonesia.

Kebingungan itu salah satunya menyangkut perbedaan pengurusan ijin investasi antara di PTSP pusat dan daerah. Kebingungan juga disebabkan oleh kebijakan pusat dan daerah yang tidak sinkron.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Perdagangan dan Industri Edy Putra Irawadi mengatakan, akibat masalah tersebut, Indonesia gagal mendapatkan banyak investasi. Dari aliran investasi dunia setiap tahun yang mencapai US$1.471 miliar, yang bisa ditarik Indonesia hanya 1,97% nya saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×