Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Hingga saat ini, belum ada larangan perjalanan ke luar negeri, namun masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama jika berencana bepergian ke negara yang sedang mengalami lonjakan kasus.
“Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, dan menunda perjalanan apabila sedang kurang sehat,” kata Imran.
Kementerian Kesehatan juga terus mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk atau pilek, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran napas.
Tonton: Kasus Covid-19 Melonjak, Masyarakat yang Nonton Konser Lady Gaga Dimbau Waspada
Selain itu, vaksinasi booster Covid-19 tetap direkomendasikan, terutama bagi mereka yang belum mendapatkannya atau termasuk dalam kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid.
“Masyarakat tidak perlu panik, namun kewaspadaan tetap penting. Kami pastikan langkah-langkah deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan terus kami jalankan untuk menjaga situasi nasional tetap aman,” kata Aji.
Selanjutnya: Wall Street Anjlok, Kenaikan Imbal Hasil Treasury AS Jadi Perhatian Investor
Menarik Dibaca: Yuk Lihat Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 21 Mei 2025 Menuju Stasiun Palur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News