kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Covid-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Bagaimana dengan Kondisi Indonesia?


Rabu, 21 Mei 2025 / 04:50 WIB
Covid-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Bagaimana dengan Kondisi Indonesia?
ILUSTRASI. Beberapa negara Asia seperti Singapura, Thailand dan Hongkong, saat ini tengah mengalami tren kenaikan kasus Covid-19. REUTERS/Edgar Su


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Beberapa negara Asia seperti Singapura, Thailand dan Hongkong, saat ini tengah mengalami tren kenaikan kasus Covid-19.

Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan imbauan agar masyarakat Indonesia meningkatkan kewaspadaannya.

Pasalnya, peningkatan tersebut terjadi di tengah tingginya mobilitas masyarakat, termasuk dari Indonesia, yang diperkirakan akan bepergian ke luar negeri untuk menghadiri berbagai agenda internasional seperti konser artis dunia Lady Gaga yang dimulai pada 18 Mei 2025.

Lantas, bagaimana dengan kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia?

Melansir Infopublik.id, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarmàan menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan hingga minggu ke-19 tahun 2025 kondisi penyebaran virus masih dalam batas aman.

“Di tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular, termasuk Covid-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara,” ujar Aji Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Saham Novavax Melonjak Usai Vaksin COVID-19 Kantongi Persetujuan FDA

Dia menambahkan, di Singapura lonjakan kasus tercatat namun masih berada dalam pola musiman yang lazim terjadi setiap tahun. Varian yang bersirkulasi di sana merupakan turunan dari JN.1, yang tidak menyebabkan peningkatan keparahan kasus.

Meski begitu, menurut keterangan resmi pemerintah Singapura bahwa peningkatan kasus dapat disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk menurunnya kekebalan populasi.

Menanggapi hal ini, Aji menegaskan bahwa pemerintah belum memberlakukan pengetatan akses keluar-masuk negara. Namun, pengawasan dan pemantauan di pintu masuk internasional tetap ditingkatkan melalui SatuSehat Health Pass (SSHP).

Baca Juga: Covid-19 Kembali Serang Hong Kong, Singapura, China, & Thailand, Perlukah Cemas?

Hingga saat ini, belum ada larangan perjalanan ke luar negeri, namun masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama jika berencana bepergian ke negara yang sedang mengalami lonjakan kasus.

“Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, dan menunda perjalanan apabila sedang kurang sehat,” kata Imran.

Kementerian Kesehatan juga terus mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk atau pilek, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran napas.

Tonton: Kasus Covid-19 Melonjak, Masyarakat yang Nonton Konser Lady Gaga Dimbau Waspada

Selain itu, vaksinasi booster Covid-19 tetap direkomendasikan, terutama bagi mereka yang belum mendapatkannya atau termasuk dalam kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid.

“Masyarakat tidak perlu panik, namun kewaspadaan tetap penting. Kami pastikan langkah-langkah deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan terus kami jalankan untuk menjaga situasi nasional tetap aman,” kata Aji.

Selanjutnya: Wall Street Anjlok, Kenaikan Imbal Hasil Treasury AS Jadi Perhatian Investor

Menarik Dibaca: Yuk Lihat Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 21 Mei 2025 Menuju Stasiun Palur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×