kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,55   -16,97   -1.81%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Chatib Basri: Jadi Anggota Tetap FATF Mengangkat Kredibilitas Indonesia


Selasa, 26 Juli 2022 / 19:13 WIB
Chatib Basri: Jadi Anggota Tetap FATF Mengangkat Kredibilitas Indonesia
ILUSTRASI. Ekonom M Chatib Basri


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Salah satunya dengan melamar menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau Satuan Tugas Aksi Keuangan.

Adapun saat ini Indonesia telah masuk dalam tahap penilaian atau mutual evaluation review (MER) sejak 18 Juli yang lalu hingga 4 Agustus 2022, yang menjadi syarat untuk menjadi anggota penuh FATF.

Ekonom Chatib Basri mengatakan bahwa dengan masuknya Indonesia sebagai anggota penuh FATF, maka hal tersebut tidak hanya mengangkat kredibilitas Indonesia di kancah dunia, namun juga dapat memperlancar pergerakan arus modal (capital flows) masuk ke dalam negeri.

Ia menjelaskan, secara makro, Indonesia saat ini berada di sebuah era di mana pergerakan uang dan arus modal relatif tinggi dan juga bebas keluar masuk dari satu negara ke negara lain. Sehingga sangat penting sekali untuk memastikan bahwa pergerakan modal yang terjadi adalah modal yang legitimate, uang yang memang transaksinya resmi.

Baca Juga: Gabung FATF, Chatib Basri: Akan Lebih Mudah Kejar Uang Koruptor di Luar Negeri

"Karena apa? Karena ada resiko jika pergerakan modal yaitu mencakup yang disebut sebagai dapat terjadi pergerakan modal yang tidak legitimate. Misalnya uang korupsi dan terorisme. Karena itu, Indonesia seperti negara-negara lain yang sudah maju menerapkan TPPU," ujar Chatib dalam acara Sharing Session : Kenapa Indonesia Harus Jadi Anggota Penuh FATF yang dipantau secara daring, Selasa (26/7).

Oleh karena itu, dalam konteks tersebut, sangat penting untuk memastikan pergerakan di dalam arus modal, baik domestik maupun luar negeri menjadi transparan. Menurutnya, jika hal tersebut terjadi maka akan memberikan kepercayaan kepada negara-negara lain,

Chatib juga mengatakan, apabila sebuah negara tidak masuk di dalam keanggotaan FATF, maka negara tersebut cenderung tidak transparan dan beresiko. Apabila hal itu terjadi, maka negara tersebut atau dalam hal ini Indonesia akan kesulitan jika ingin bertransaksi atau meminjam uang ke negara lain.

"Saya kasih contoh sederhana deh ya. Kalau misalnya ada di zaman dulu itu kalau kita mau melakukan transaksi dengan membeli barang dari luar dengan credit card, Indonesia keliling Indonesia nggak masuk di dalam list. Sehingga kita nggak bisa beli barang. Itu pernah terjadi di periode dulu waktu Amazon," kata Chatib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×