Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa akan menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD).
Bahkan, Purbaya mengaku bahwa rencana tersebut akan segera dibahas agar mendapat restu dari Komisi XI DPR RI.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meredam keresahan di daerah akibat keterbatasan fiskal yang mendorong pemerintah daerah (pemda) menaikkan tarif pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Pemotongan Anggaran Transfer ke Daerah di RAPBN 2026
"Karena anggaran terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB gak kira-kira. Kita menjaga hal itu, nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), dengan izin Pak Misvakhun mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah," ujar Purbaya dalam acara Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ia berharap rencana ini bisa meredam keresahan yang terjadi saat ini sehingga perekonomian Indonesia khususnya di daerah bisa lebih tenang.
"Tujuannya supaya tadi, keresahan di daerah bisa dikendalikan, sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang. Itu saya perlu dukungan pak Misbakhun," jelasnya.
Baca Juga: Anggaran Transfer ke Daerah 2026 Susut, Wamenkeu Tepis Isu Resentralisasi Fiskal
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan anggaran TKD dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 650 triliun.
Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan outlook APBN 2025 yang tercatat sebesar Rp 864 triliun.
Selanjutnya: Investasi Dana Pensiun BCA Tetap Konservatif, Porsi Saham Terbuka untuk Naik
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (12/9) Siaga Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News