kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.737.000   34.000   1,26%
  • USD/IDR 16.973   -20,00   -0,12%
  • IDX 9.135   0,83   0,01%
  • KOMPAS100 1.255   -8,26   -0,65%
  • LQ45 884   -8,74   -0,98%
  • ISSI 334   -0,41   -0,12%
  • IDX30 454   -1,06   -0,23%
  • IDXHIDIV20 538   0,43   0,08%
  • IDX80 140   -1,06   -0,76%
  • IDXV30 149   -0,12   -0,08%
  • IDXQ30 146   -0,09   -0,06%

Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Agar Tidak Kerek Tarif Pajak di 2026


Kamis, 21 Agustus 2025 / 15:45 WIB
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Agar Tidak Kerek Tarif Pajak di 2026
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Banggar DPR Said Abdullah (kiri) sebelum mengikuti Rapat Kerja bersama Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 3.147,7 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 3.147,7 triliun, naik Rp 282,2 triliun dibandingkan target 2025.

Kenaikan terbesar disumbang dari penerimaan perpajakan yang ditargetkan meningkat dari Rp 2.387,3 triliun pada 2025 menjadi Rp 2.692 triliun pada 2026.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah meningkatkan penerimaan perpajakan.

Baca Juga: Penerimaan Pajak yang Tinggi Bisa Timbulkan Risiko Likuiditas Bagi Bank

Namun ia mengingatkan agar pemerintah tidak serta merta menaikkan tarif pajak di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

"Pimpinan Banggar mengingatkan pemerintah agar tidak menaikkan tarif pajak, apalagi kondisi perekonomian rakyat tidak baik-baik saja," ujar Said dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Ia mewanti-wanti, jangan sampai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berburu pajak di kebun binatang, tetapi harus memperluas kebun binatang.

Baca Juga: Ada 4 Sektor Shadow Economy Bakal Dibidik Pajak, Segini Tambahan Penerimaannya

"Dengan kata lain perlu memperbesar skala usaha para pelaku usaha, dan memperbanyak pelaku usaha agar memberikan sumbangan besar bagi penerimaan perpajakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×