Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 3.147,7 triliun, naik Rp 282,2 triliun dibandingkan target 2025.
Kenaikan terbesar disumbang dari penerimaan perpajakan yang ditargetkan meningkat dari Rp 2.387,3 triliun pada 2025 menjadi Rp 2.692 triliun pada 2026.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah meningkatkan penerimaan perpajakan.
Baca Juga: Penerimaan Pajak yang Tinggi Bisa Timbulkan Risiko Likuiditas Bagi Bank
Namun ia mengingatkan agar pemerintah tidak serta merta menaikkan tarif pajak di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
"Pimpinan Banggar mengingatkan pemerintah agar tidak menaikkan tarif pajak, apalagi kondisi perekonomian rakyat tidak baik-baik saja," ujar Said dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Ia mewanti-wanti, jangan sampai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berburu pajak di kebun binatang, tetapi harus memperluas kebun binatang.
Baca Juga: Ada 4 Sektor Shadow Economy Bakal Dibidik Pajak, Segini Tambahan Penerimaannya
"Dengan kata lain perlu memperbesar skala usaha para pelaku usaha, dan memperbanyak pelaku usaha agar memberikan sumbangan besar bagi penerimaan perpajakan," katanya.
Selanjutnya: Cek Jadwal Libur di Bulan September Tahun 2025, Ada 1 Tanggal Merah
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 22 Agustus 2025: Karier & Keuangan Aries Dapat Peluang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News