Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) gencar memborong surat berharga negara (SBN) untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.
Maklum, nilai tukar rupiah di pasar spot terus melemah hingga akhir perdagangan hari ini. Selasa (19/3), rupiah ditutup ke level Rp 16.531 per dolar Amerika Serikat (AS).
Ini membuat rupiah melemah 0,63% dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.428 per dolar AS. Alhasil, rupiah menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia.
Baca Juga: Gubernur BI: Imbal Hasil SBN dan SRBI Masih Menarik bagi Investor Asing
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, saat ini memang BI memerlukan ekspansi likuiditas, salah satunya dengan membeli SBN. Hingga 18 Maret 2025, BI telah membeli SBN sebesar Rp 70,74 triliun.
Ini terdiri dari, melalui pasar sekunder sebesar Rp 47,31 triliun dan pasar primer dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN), termasuk syariah, sebesar Rp23,43 triliun.
“Kenapa kita perlu ekspansi likuiditas? Karena kita ini kan untuk melakukan stabilisasi di tukar rupiah kan perlu melakukan intervensi,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (19/3).
Nah dengan pembelian SBN, artinya BI tengah menyedot pasokan dollar AS untuk menyebarkan rupiah ke pasar keuangan sebagai likuiditas tambahan di sektor keuangan dan ekonomi.
“Kalau intervensi berarti kan kami menjual divisa, rupiahnya kan terkontraksi. Oleh karena itu supaya rupiahnya kembali lagi ke sistem keuangan, kami beli SBN. Jangan-jangan gundah-gulana,” tambahnya.
Baca Juga: BI Melihat Ketidakpastian Global Masih Tetap Tinggi, Tarif Impor AS Biang Keroknya
Meski demikian, BI memastikan pembelian SBN akan dan masih sesuai dengan arah kebijakan moneter.
Sebelumnya, Perry membeberkan pihaknya akan memborong surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder Rp 150 triliun atau lebih untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.
Selanjutnya: 9 Tips Mudik Hemat Agar Keuangan Tetap Sehat
Menarik Dibaca: Zoom Luncurkan Kemampuan Agentic AI untuk Zoom AI Companion
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News