kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.293   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.195   -35,68   -0,49%
  • KOMPAS100 1.049   -6,63   -0,63%
  • LQ45 807   -5,56   -0,68%
  • ISSI 231   -0,59   -0,25%
  • IDX30 420   -2,77   -0,65%
  • IDXHIDIV20 493   -3,63   -0,73%
  • IDX80 118   -0,40   -0,34%
  • IDXV30 120   0,50   0,42%
  • IDXQ30 135   -1,38   -1,01%

Bunga kredit turun, utang luar negeri juga luruh


Kamis, 25 Februari 2016 / 12:48 WIB
Bunga kredit turun, utang luar negeri juga luruh


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meyakini bunga kredit yang rendah akan membuat perbankan nasional banyak dilirik industri.

Terutama bagi perusahaan yang selama ini mengandalkan pembiayan dari bank luar negeri.

Sebab, bunga yang lebih rendah berarti cost of financing juga lebih murah.

"Yang tadinya mengandalkan pinjaman luar negeri akan beralih ke perbankan nasional," kata JK, Kamis (25/2) di Jakarta.

Dengan begitu, pemerintah juga akan merasakan dampaknya karena beban utang luar negeri dari sektor swasta berkurang.

Padahal, utang luar negeri swasta selama ini selalu mengancam capital outflow.

Nah, jika capital outflow terjadi, maka nilai tukar akan terpengaruh.

JK mengakui, pihaknya memang tengah berupaya untuk menurunkan bunga kredit atau landing rate mencapai single digit.

Akhir tahun 2016 ini landing rate diharapkan bisa menyentuh 9%, sementara tahun depan diperkirakan bisa mencapai antara 7%-8%.

Berbagai langkah untuk menurunkan landing rate diantaranya dengan mendorong agar perbankan bisa lebih efisien.

Selain itu kebijakan Bank Indonesia yang melonggarkan kebijakan moneternya juga sangat berdampak.

JK mengapresiasi keputusan BI yang telah menurunkan BI rate dua kali sebesar 50 basis poin (bps), yang kini menjadi hanya 7%.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang perekonomian Darmin Nasution menyampaikan, bunga kredit bisa turun jika biaya atas pendanaan (cost of fund) perbankan turun.

Sementara cost of fund akan turun salah satunya dengan menurunkan bunga deposito.

Oleh karenanya, pemerintah sebagai pemilik dana cukup besar di pasar deposito akan mematok bunga deposito tidak lebih dari 5%.

Langkah ini diharapkan bisa menular ke bunga deposito untuk korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×