kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

PPATK Temukan 140.000 Rekening Dormant, Nilainya Tembus Rp 428,62 Miliar


Kamis, 31 Juli 2025 / 14:29 WIB
PPATK Temukan 140.000 Rekening Dormant, Nilainya Tembus Rp 428,62 Miliar
ILUSTRASI. PPATK melaporkan bahwa ditemukan lebih dari 140.000 rekening tidur alias rekening dormant selama kurun waktu 10 tahun.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa ditemukan lebih dari 140.000 rekening tidur alias rekening dormant selama kurun waktu 10 tahun.

Koordinator Kelompok Subtansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengatakan bahwa pihaknya menemukan banyak rekening tidak aktif, bahkan beberapa di antaranya merupakan rekening dormant dengan kalkulasi nilai yang cukup fantastis.

“PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif bahkan terdapat lebih dari 140.000 rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp 428.612.372.321 tanpa ada pembaruan data nasabah. Ini membuka celah besar praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” ujarnya lewat keterangan resmi yang diterima KONTAN, Kamis (31/7).

Baca Juga: Kepala PPATK Ungkap Kriteria Rekening Tidur yang Diblokir, Bukan Perampasan!

Natsir mengungkapkan, seiring dengan maraknya penyalahgunaan rekening dormant, serta setelah dilakukan upaya pengkinian data nasabah, berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada bulan Februari 2025, pada tanggal 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.

Menurutnya, penghentian sementara itu sebagai upaya perlindungan rekening nasabah, agar hak dan kepentingannya terlindungi. Namun, dia memastikan uang nasabah tetap aman dan utuh 100%.

“Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan,” ungkapnya.

Ada Penyimpangan Rekening Dormant?

Natsir menuturkan, sejak tahun 2010 dari hasil pemeriksaan PPATK, terdapat lebih dari 1 juta rekening diduga terkait dengan tindak pidana.

Katanya, dari 1 juta rekening tersebut, terdapat lebih dari 150.000 rekening adalah nominee, di mana rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum.

Baca Juga: Mengapa Rekening Dormant Diblokir? Ini Jawaban PPATK

“Selanjutnya digunakan untuk menampung dana dari hasil tindak pidana, yang kemudian menjadi menjadi tidak aktif/dormant, dan lebih dari 50,000 rekening tidak ada aktifitas transaksi rekening sebelum teraliri dana illegal,” tuturnya.

Di samping itu, PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun. Berdasarkan hitung-hitungannya, dana bansos senilai Rp 2,1 triliun hanya mengendap sehingga terindikasi bahwa penyaluran tak tepat sasaran.

Selain itu, ditemukan juga lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp 500 miliar. Padahal secara fungsi, lanjut Natsir, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau.

“Ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut,” pungkasnya.

Selanjutnya: Simak Cara Mengajukan Keberatan saat Rekening Bank Diblokir PPATK

Menarik Dibaca: Simak Cara Mengajukan Keberatan saat Rekening Bank Diblokir PPATK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×