kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.944   -29,00   -0,16%
  • IDX 5.999   115,16   1,96%
  • KOMPAS100 778   14,20   1,86%
  • LQ45 588   9,58   1,66%
  • ISSI 208   4,74   2,33%
  • IDX30 333   5,83   1,78%
  • IDXHIDIV20 409   6,49   1,62%
  • IDX80 88   1,57   1,82%
  • IDXV30 111   2,39   2,20%
  • IDXQ30 107   1,91   1,82%

Bukan Tanda Cadangan Devisa Minipis, Ini Tujuan Pengembalian SAL ke BI


Kamis, 25 Juni 2026 / 22:30 WIB
Bukan Tanda Cadangan Devisa Minipis, Ini Tujuan Pengembalian SAL ke BI
ILUSTRASI. Rupiah di Bank Indonesia (KONTAN/Muradi). Penarikan dana SAL Rp300 triliun ke BI bukan tanda BI kehabisan amunisi. Kalkulasi terbaru tunjukkan dampaknya pada likuiditas bank dan pasar keuangan.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah sebesar Rp 300 triliun secara bertahap dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan penempatannya kembali di Bank Indonesia (BI) dinilai bukan sinyal bahwa bank sentral kehabisan amunisi untuk menjaga stabilitas rupiah. Namun sebagai upaya penguatan koordinasi fiskal dan moneter.

Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, menilai langkah tersebut lebih tepat diartikan sebagai upaya penguatan koordinasi fiskal dan moneter di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan ketidakpastian pasar keuangan global.

"Menurut saya, penarikan dana SAL dari Himbara dan penempatan ke Bank Indonesia jangan langsung dibaca sebagai tanda bahwa BI kehabisan cadangan devisa atau sudah tidak punya ruang intervensi. Ini lebih tepat dibaca sebagai penataan ulang kas pemerintah dan penguatan koordinasi fiskal-moneter di tengah tekanan rupiah," ujar Josua kepada Kontan, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga: Cadangan Devisa April 2026 Susut , Biaya Menjaga Stabilitas Rupiah Semakin Mahal

Ia menegaskan, posisi cadangan devisa Indonesia masih berada pada level yang memadai. Per akhir Mei 2026, cadangan devisa tercatat sebesar US$ 144,9 miliar atau setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor maupun 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Angka tersebut masih jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya berada di kisaran tiga bulan impor.

"Jadi narasi bahwa BI sudah kehabisan cadangan devisa tidak tepat. Yang lebih tepat adalah BI ingin mengurangi beban intervensi langsung dengan memperkuat bauran kebijakan," kata Josua.

Menurutnya, upaya BI untuk mengurangi ketergantungan pada intervensi langsung di pasar valas dengan memperkuat bauran kebijakan dilakukan melalui penyesuaian suku bunga acuan, menjaga daya tarik instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), intervensi pasar valuta asing, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah.

Meski demikian, Josua mengakui pengembalian dana SAL ke BI tetap dapat dilihat sebagai langkah memperkuat amunisi kebijakan dalam arti yang lebih luas, bukan amunisi cadangan devisa secara langsung.

Baca Juga: Perry Warjiyo: Cadangan Devisa RI Lebih dari Cukup untuk Jaga Stabilitas Rupiah

"Dana SAL adalah rupiah, bukan dolar AS. Karena itu, pemindahan dana SAL dari Himbara ke rekening pemerintah di BI tidak otomatis menambah cadangan devisa," ujarnya.

Menurut Josua, dampak utama kebijakan tersebut lebih terasa pada pengelolaan likuiditas rupiah di pasar domestik.

Penempatan dana pemerintah di BI dapat membantu bank sentral mengatur jumlah uang beredar, meredam spekulasi di pasar keuangan, sekaligus memperkuat keyakinan investor bahwa pemerintah dan BI bergerak dalam satu arah menjaga stabilitas ekonomi.

Nilai dana SAL yang ditarik juga tidak kecil, mencapai sekitar Rp 300 triliun. Jika dikonversi menggunakan kurs sekitar Rp 18.000 per dolar AS, nilainya setara dengan sekitar US$ 16 miliar hingga US$ 17 miliar.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa angka tersebut tidak dapat disamakan dengan tambahan cadangan devisa karena seluruhnya berbentuk rupiah.

"Dampaknya lebih banyak melalui pengelolaan likuiditas rupiah, sinyal koordinasi pemerintah dan BI, serta pengurangan tekanan permintaan valuta asing yang bisa muncul dari likuiditas rupiah yang terlalu longgar," katanya.

Josua menjelaskan, jumlah Rp 300 triliun tersebut setara hampir sepertiga posisi SRBI yang mencapai Rp 1.021 triliun per 15 Juni 2026. Nilainya juga cukup besar dibandingkan insentif likuiditas makroprudensial BI yang mencapai Rp 418,1 triliun pada awal Juni 2026.

Baca Juga: Rupiah Bertahan di Kisaran Rp 17.900, BI Rate Belum Jadi Penopang

Karena itu, dampak terhadap likuiditas perbankan akan sangat bergantung pada kecepatan penarikan dana. Jika dilakukan secara bertahap dan diimbangi dengan fasilitas likuiditas dari BI, tekanan terhadap perbankan dinilai masih dapat dikelola.

Secara historis, penempatan SAL di perbankan sejak 2025 memang ditujukan untuk memperkuat likuiditas dan mendukung penyaluran kredit.

Pemerintah saat itu memindahkan dana SAL sebesar Rp276 triliun ke bank umum dalam dua tahap, dengan tahap pertama senilai Rp200 triliun ditempatkan di bank-bank Himbara pada September 2025.

"Dari awal dana ini memang bukan dana permanen bank, melainkan dana pemerintah yang ditempatkan sementara untuk membantu likuiditas dan mendorong intermediasi," jelasnya.

Meski kondisi likuiditas perbankan secara agregat masih kuat, Josua mengingatkan adanya potensi tekanan pada bank-bank tertentu apabila penarikan dana berlangsung terlalu cepat.

Bank yang telah menyalurkan dana tersebut menjadi kredit perlu mencari sumber pendanaan pengganti, baik melalui penghimpunan dana pihak ketiga, pasar uang antarbank, maupun fasilitas likuiditas yang disediakan BI.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya dana perbankan dan membuat bank lebih selektif dalam menyalurkan kredit.

"Risiko terbesar ada pada bank yang pertumbuhan kreditnya tinggi dan selama ini cukup mengandalkan dana SAL sebagai sumber pendanaan sementara," katanya.

Meski demikian, Josua menilai kondisi sistem perbankan nasional masih relatif solid. Kredit per Mei 2026 tumbuh 11,51% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan April yang sebesar 9,98%.

Sementara itu, dana pihak ketiga tumbuh 13,47%, rasio alat likuid terhadap DPK mencapai 24,74%, dan fasilitas pinjaman yang belum digunakan masih sekitar Rp 2.576 triliun.

Baca Juga: Cadangan Devisa Menyusut di Tengah Intervensi BI, Ini Penyebabnya

Menurutnya, dampak terhadap sektor riil dapat muncul melalui kenaikan suku bunga kredit baru, perlambatan ekspansi kredit, hingga pengetatan persyaratan pembiayaan pada sektor-sektor seperti perumahan, konstruksi, UMKM, dan modal kerja.

Namun risiko tersebut dapat diminimalkan apabila penarikan SAL dilakukan secara bertahap, pemerintah tetap menjaga belanja produktif, dan BI terus menyediakan likuiditas pendukung melalui berbagai instrumen pasar uang.

"Pengembalian SAL ke BI bukan tanda BI kehabisan cadangan devisa, tetapi sinyal bahwa pemerintah dan BI sedang mengonsolidasikan kas dan likuiditas untuk menjaga rupiah serta kepercayaan pasar," pungkas Josua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×