Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah membahas perlakuan perpajakan atas transaksi Electronic Gold Receipt (EGR) seiring pengembangan produk Exchange Traded Fund (ETF) emas di pasar modal Indonesia. Seiring dengan peluncuran ETF di pasar modal pada Senin (10/8), transaksi EGR diharapkan dapat memperoleh pengecualian pajak seperti transaksi di pasar modal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan mengenai perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi EGR telah dilakukan bersama Kementerian Keuangan.
"Ya di pasar modal, seluruhnya kan ada pengecualian. Jadi itu yang kita juga harapkan bisa dilakukan. Dan tadi sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan," ujar Airlangga kepada awal media di kantor Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Dorong Transformasi SDM di Era AI, IHCBS 2026 Usung Konsep Interaktif
Airlangga dalam pidatonya menyampaikan bahwa pemerintah telah membahas perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 terhadap transaksi EGR. Menurutnya, perlakuan perpajakan yang tepat diharapkan dapat mendorong peningkatan transaksi EGR sehingga dapat berkembang sejalan dengan instrumen pasar modal lainnya.
"Makanya Pak Dirjen kalau ngomong saya catat langsung Pak. Sekarang ini harapannya bisa meningkatkan transaksi dan setara dengan transaksi yang lain, terutama yang di bursa," katanya.
EGR menjadi bagian dari pengembangan ekosistem ETF emas. Airlangga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan EGR sebagai efek yang dapat dicatat sebagai efek dalam portofolio ETF emas.
Menurut Airlangga, keberadaan ETF emas tidak hanya menambah pilihan investasi bagi masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan likuiditas pasar. Produk tersebut juga diharapkan dapat menghubungkan sejumlah pelaku dalam ekosistem emas, mulai dari manajer investasi, bank kustodian, bank bullion, dealer hingga bursa efek.
Baca Juga: Pajak Daerah Tertekan, Belanja Pemda Berisiko Tersendat
"Dan emas bukan hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga meningkatkan likuiditas," ujar Airlangga.
Ia juga menyebut, pengembangan ETF emas membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk berinvestasi pada emas. Sebelumnya, menurut Airlangga, asuransi tidak dapat berinvestasi langsung pada bullion.
Dengan pengembangan ETF emas dan EGR, pemerintah berharap pendalaman sektor keuangan Indonesia semakin kuat sekaligus meningkatkan aktivitas transaksi di pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
