Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa angka tersebut tidak dapat disamakan dengan tambahan cadangan devisa karena seluruhnya berbentuk rupiah.
"Dampaknya lebih banyak melalui pengelolaan likuiditas rupiah, sinyal koordinasi pemerintah dan BI, serta pengurangan tekanan permintaan valuta asing yang bisa muncul dari likuiditas rupiah yang terlalu longgar," katanya.
Josua menjelaskan, jumlah Rp 300 triliun tersebut setara hampir sepertiga posisi SRBI yang mencapai Rp 1.021 triliun per 15 Juni 2026. Nilainya juga cukup besar dibandingkan insentif likuiditas makroprudensial BI yang mencapai Rp 418,1 triliun pada awal Juni 2026.
Baca Juga: Rupiah Bertahan di Kisaran Rp 17.900, BI Rate Belum Jadi Penopang
Karena itu, dampak terhadap likuiditas perbankan akan sangat bergantung pada kecepatan penarikan dana. Jika dilakukan secara bertahap dan diimbangi dengan fasilitas likuiditas dari BI, tekanan terhadap perbankan dinilai masih dapat dikelola.
Secara historis, penempatan SAL di perbankan sejak 2025 memang ditujukan untuk memperkuat likuiditas dan mendukung penyaluran kredit.
Pemerintah saat itu memindahkan dana SAL sebesar Rp276 triliun ke bank umum dalam dua tahap, dengan tahap pertama senilai Rp200 triliun ditempatkan di bank-bank Himbara pada September 2025.
"Dari awal dana ini memang bukan dana permanen bank, melainkan dana pemerintah yang ditempatkan sementara untuk membantu likuiditas dan mendorong intermediasi," jelasnya.
Meski kondisi likuiditas perbankan secara agregat masih kuat, Josua mengingatkan adanya potensi tekanan pada bank-bank tertentu apabila penarikan dana berlangsung terlalu cepat.
Bank yang telah menyalurkan dana tersebut menjadi kredit perlu mencari sumber pendanaan pengganti, baik melalui penghimpunan dana pihak ketiga, pasar uang antarbank, maupun fasilitas likuiditas yang disediakan BI.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya dana perbankan dan membuat bank lebih selektif dalam menyalurkan kredit.
"Risiko terbesar ada pada bank yang pertumbuhan kreditnya tinggi dan selama ini cukup mengandalkan dana SAL sebagai sumber pendanaan sementara," katanya.
Meski demikian, Josua menilai kondisi sistem perbankan nasional masih relatif solid. Kredit per Mei 2026 tumbuh 11,51% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan April yang sebesar 9,98%.
Sementara itu, dana pihak ketiga tumbuh 13,47%, rasio alat likuid terhadap DPK mencapai 24,74%, dan fasilitas pinjaman yang belum digunakan masih sekitar Rp 2.576 triliun.
Baca Juga: Cadangan Devisa Menyusut di Tengah Intervensi BI, Ini Penyebabnya
Menurutnya, dampak terhadap sektor riil dapat muncul melalui kenaikan suku bunga kredit baru, perlambatan ekspansi kredit, hingga pengetatan persyaratan pembiayaan pada sektor-sektor seperti perumahan, konstruksi, UMKM, dan modal kerja.
Namun risiko tersebut dapat diminimalkan apabila penarikan SAL dilakukan secara bertahap, pemerintah tetap menjaga belanja produktif, dan BI terus menyediakan likuiditas pendukung melalui berbagai instrumen pasar uang.
"Pengembalian SAL ke BI bukan tanda BI kehabisan cadangan devisa, tetapi sinyal bahwa pemerintah dan BI sedang mengonsolidasikan kas dan likuiditas untuk menjaga rupiah serta kepercayaan pasar," pungkas Josua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














