kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.790   -120,00   -0,67%
  • IDX 6.418   8,06   0,13%
  • KOMPAS100 844   -1,06   -0,13%
  • LQ45 639   -0,94   -0,15%
  • ISSI 223   0,59   0,26%
  • IDX30 359   -0,60   -0,17%
  • IDXHIDIV20 437   -0,98   -0,22%
  • IDX80 96   -0,13   -0,14%
  • IDXV30 120   -0,10   -0,08%
  • IDXQ30 114   -0,48   -0,42%

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Surpres Diserahkan ke DPR


Senin, 10 Agustus 2026 / 13:23 WIB
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Surpres Diserahkan ke DPR
ILUSTRASI. Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) mengenai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur BI adalah Destry Damayanti sebagai calon tunggal.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Surpres tersebut diserahkan bersamaan dengan sejumlah Surpres lainnya, termasuk calon pengganti Deputi Gubernur Senior BI

"Yang pertama adalah Surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia, beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior Gubernur, karena jumlahnya berkurang satu," ujar Prasetyo, Senin (10/8/2026).

Baca Juga: Prabowo Usulkan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI

Prasetyo menjelaskan, pemerintah juga menyerahkan Surpres terkait calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta calon Duta Besar Republik Indonesia untuk sejumlah negara sahabat.

Menurutnya, seluruh Surpres tersebut telah diserahkan secara resmi kepada DPR untuk selanjutnya diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait calon Gubernur BI, Prasetyo menyebut Presiden hanya mengajukan satu nama kepada DPR. Nama tersebut adalah Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.

“Jadi namanya tunggal ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai Pejabat Gubernur sementara," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI. Sebelum menjadi Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Prasetyo menambahkan, keputusan mengenai proses selanjutnya menjadi kewenangan DPR sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pimpinan DPR juga dijadwalkan menyampaikan secara resmi informasi mengenai Surpres tersebut kepada publik.

Baca Juga: Ruang Menabung Masyarakat Semakin Sempit pada Juli 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×