Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diharapkan tidak hanya mempertebal likuiditas perbankan, tetapi juga mendorong penyaluran kredit ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kredit konsumsi.
Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede mengatakan, tambahan likuiditas dari penempatan SAL seharusnya dapat memperkuat fungsi intermediasi perbankan sehingga memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian.
"Harapannya tentunya penempatan SAL ini bisa mendorong ataupun mendukung ya bukan hanya sekadar menjaga likuiditas perbankan, khususnya perbankan Himbara, tapi juga bisa berdampak positif bagi perekonomian," ujar Josua dalam agenda PIER Economic Review Kuartal II-2026, Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Destry Diharapkan Jaga Independensi BI dan Likuiditas
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana SAL sebesar Rp 381 triliun di Himbara untuk mempertebal likuiditas perbankan. Pemerintah juga menyiapkan tambahan sekitar Rp 70 triliun apabila masih dibutuhkan.
Menurut Josua, dana tersebut perlu diarahkan untuk memperkuat intermediasi perbankan kepada sektor-sektor yang memiliki dampak luas terhadap perekonomian. Selain UMKM, ia menilai kredit bagi ekonomi kerakyatan dan masyarakat kelas menengah juga perlu menjadi sasaran penyaluran.
Josua menyoroti kondisi penyaluran kredit perbankan yang saat ini masih didominasi oleh kredit korporasi. Sementara itu, penyaluran kepada UMKM dan kredit konsumsi dinilai masih perlu diperkuat.
"Karena yang kita lihat saat ini adalah penempatan SAL di bank Himbara, pada kenyataannya penyaluran kredit perbankan masih didominasi oleh kredit korporasi, bukan kredit UMKM ataupun kredit konsumsi," katanya.
Karena itu, Josua menilai perlu ada pemantauan terhadap penyaluran dana SAL agar tambahan likuiditas tersebut benar-benar masuk ke sektor yang dituju.
Menurutnya, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Kementerian Keuangan perlu melakukan pengawasan terhadap efektivitas penempatan dana tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Sebut Investasi di SBSN Lebih Menarik dengan Imbal Hasil 7% & Pajak Rendah
"Ini yang harusnya dimonitor secara closely oleh BI dan OJK ataupun oleh Kementerian Keuangan sendiri agar tadi penempatan dana SAL ini bisa lebih tepat sasaran," jelas Josua.
Lebih lanjut Josua menyebut, keberhasilan kebijakan penempatan SAL tidak cukup hanya dilihat dari meningkatnya likuiditas perbankan. Dampak terhadap perekonomian juga bergantung pada kemampuan bank menyalurkan likuiditas tersebut kepada sektor produktif dan masyarakat.
Dengan demikian, penempatan SAL diharapkan dapat memberikan efek lanjutan terhadap aktivitas ekonomi, termasuk melalui peningkatan pembiayaan UMKM dan kredit konsumsi.
"Ujung-ujungnya kita berharap bahwa apapun kebijakan dari pemerintah ini agar bisa tepat sasaran," pungkas Josua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
