Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin peringkat kemudahan berusaha yang saat ini di posisi 91 dunia terus diperbaiki. Jokowi ingin peringkat kemudahan berusaha bisa diperbaiki ke bawah peringkat 50.
Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas dalam sebuah wawancara khusus dengan KONTAN beberapa waktu lalu di ruang kerjanya mengatakan, pemerintah sudah banyak memperbaiki diri agar upaya tersebut berhasil.
Seperti apa upayanya dan apa targetnya dalam beberapa tahun ini, berikut petikan wawancaranya.
Pak bisa dijelaskan proses perbaikan kemudahan berusaha, bagaimana perkembangannya, apakah menuju peringkat kemudahan berusaha di bawah 50 seperti yang diinginkan presiden bisa dicapai?
Untuk ke situ kan proses bertahap, 50 itu katakan di 2019. Yang paling penting sekarang ya bagaimana meningkat dan lebih baik lagi peringkatnya dari 91. Dan kalau dilihat dari ranking itu yang harus jadi perhatian dua. Pertama, soal bagaimana memulai bisnis. Itu artinya, di kita proses memulai bisnis masih terlalu lama. Kita peringkat 151 di dunia.
Kedua, soal kontrak, enforcing contract itu kita nomor 166. Jadi memang kuncinya sekarang dikoordinasikan Kantor Menko Perekonomian, dan fokus dibuat terhadap dua itu; bagaimana memulai bisnis dan enforcing contract. Yang lain- lain, masalah IMB, property registration, trading accross boarder, meskipun masih di atas 100, itu mungkin second priority, yang first ya yang dua itu.
Tentunya ini harus satu per satu diatasi, karena ini bisa karena aturan, bisa juga karena interpretasi aturan. Jadi mungkin aturan sekarang sudah ada, mudah, lancar tapi pelaksanaan tidak sama dengan aturan.
Dua yang krusial tadi, langkah yang sudah ditempuh apa dan bagaimana koordinasi juga dengan daerah, selama ini kan itu yang masalah?
Koordinasinya ya, misal untuk memulai bisnis misalnya, sekarang dari survey EODB terakhir, masih meliputi 11 prosedur, 25 hari dan berbiaya Rp 2,8 juta. Nah pertanyaannya bagaimana perbaiki. Kita ambil best practice Belanda.
Belanda itu prosedur cuma empat, waktunya hanya empat hari, biayanya hanya 4,5 persen dari pendapatan per kapita, sedangkan kita mencapai 20 persen dengan Rp 2,8 juta tadi.
Karena itu perbaikan dilakukan misal, untuk nama perusahaan. Dulu itu nama perusahaan hanya bisa dimasukkan notaris, sekarang bisa notaris dan publik. Yang lain biaya pendirian perusahaan, untuk pesan nama dulu Rp 200.000 sekarang Rp 100.000.
Kemudian untuk pengesahan badan hukum, kalau dulu itu flat Rp 100.000, sekarang Rp 200.000 untuk modal dasar paling banyak Rp 25 juta, Rp 500.000 untuk modal dasar Rp 25 juta sampai Rp 1 miliar. Jadi sudah benar sesuai skala perusahaan.
Untuk pendaftaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dulu tujuh hari sekarang bisa online. Jadi tidak perlu berhari- hari. SIUP TDP juga, dulu rangkap terpisah, sekarang jadi satu di PTSP. Pendaftaran tenaga kerja dulu ke disnaker, sekarang PTSP juga.
Dengan upaya- upaya tersebut mudah-mudahan bisa perbaiki peringkat dari yang 150 tadi, mudah - mudahan bisa di bawah 100. Secara prosedur diharapkan bisa turun dari 11 jadi lima prosedur, dari 25 hari jadi tujuh hari dan dari Rp 2,8 juta menjadi Rp 1,95 juta. Jadi memang penanganannya dibuat komponen per komponen. Dan menurut saya karena ini ranking rendah, fokus saja di situ.
Yang masalah enforcing contract, atau masalah krusial kedua, yang sudah dilakukan pemerintah?
Penegakan kontrak itu kondisi sekarang, Indonesia waktu yang diperlukan 471 hari. Itu kalau ada perselisihan kontrak, penyelesaiannya butuh waktu selama itu. Sedangkan biayanya itu, 115,7 persen dari klaim, jadi lebih tinggi. Kualitas judicial process index, kalau indeksnya 0-18 itu hanya 7,8. Jadi jauh dari ideal.
Best practice yang kami mau kejar, Hongkong. Waktu mereka bisa 360 hari, costnya hanya 21 persen dari klaim, kualitas indeks proses judisialnya 11. Apa yang dilakukan, dan itu ternyata tidak ada kaitannya dengan pemerintah.
Tapi berkaitan dengan aturan- aturan di MA. Nah kami pernah rapat dengan MA, mereka cerita, jadi yang banyak menimbulkan masalah adalah gugatan yang nilainya kecil. Ada perselisihan mengenai kontrak tapi nilainya kecil. Meskipun kecil, waktu yang dibutuhkan lama, costnya juga besar. Tapi masalah sebenarnya lama, karena prosedur panjang dan segala macam.
Akhirnya MA keluarkan aturan baru. Pertama, MA buat pokja kemudahan berusaha, kemudian perbaikan disiplin kerja hakim baik di MA maupun peradilan di bawahnya. Pembinaan atasan langsung terhadap badan peradilan. MA juga memperbaiki prosedur mediasi yang mengatur mekanisme pertemuan pra sidang di Indonesia. Laporan ke MA sudah jauh berkurang.
Cuma masalahnya kalau kemarin dikatakan MA, kebanyakan kasusnya kasus kecil itu terjadinya di luar Jakarta dan Surabaya. Di Jakarta dan Surabaya, jumlah kasus seperti ini kecil, yang ada kasus besar. Jadi istilahnya yang kita khawatir walau sudah diperbaiki, dampaknya ke tempat yang tidak disurvey.
Sedangkan yang disurvey kasusnya kasus besar. Tapi bagaimanapun dengan perbaikan itu waktu bisa turun daru 471 hari tadi menjadi 25 hari, costnya turun dari 116 persen menjadi 42 persen, indek proses judisialnya naik ke 10,5.
Jadi kalau dua ini diperbaiki benar ada perbaikan signifikan, ini bisa mendorong kita mengejar Vietnam
Kenapa Vietnam?
Vietnam kan sama- sama negara emerging, sama - sama labour intensif, dan sama - sama ekonominya tinggi. Terus dengan perbaikan itu, satu dua tahun ini target perbaikan peringkat berapa?
Menyalip Vietnam. Vietnam itu peringkatnya juga paling dekat dengan kita, 82. Jadi kalau ditanya targetnya seperti apa, ya mungkin untuk 2018 bagaimana kita bisa lebih baik dari Vietnam, jadi kita tidak ingin hanya naik, tapi harus lebih baik dari Vietnam.
Kita jadikan Vietnam saingan karena Brunei Darusalam misalnya, mereka terlalu kecil negara. Thailand dan Malaysia juga terlalu jauh peringkatnya, Thailand peringkat 46, Malaysia 23. Singapura meskipun dia nomor dua, tapi kan dia negara kecil. Jadi menurut saya sekarang kejar Vietnam dulu.
O iya, selain dua fokus indikator itu, delapan indikator kemudahan berusaha lain juga digarap kan?
Ya semua diperbaiki, artinya setiap isu beda- beda, best practice yang jadi tolok ukur juga beda beda. Tapi semua hal dilakukan, misal untuk pembayaran pajak, sekarang jumlah pembayarannya diturunkan jadi 43 jadi 10.
Kemudian waktu 221 jam per tahun untuk bayar pajak, kemudian tax ratenya tetap, 30,6 persen. Jadi yang kita kurangi jumlah pembayarannya, karena yang di pajak dulu pembayarannya banyak yang berulang. Pembayarannya sama tapi dilakukan pembayaran beberapa kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News