kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.226   -37,00   -0,23%
  • IDX 6.878   -3,19   -0,05%
  • KOMPAS100 1.002   -0,07   -0,01%
  • LQ45 766   -0,64   -0,08%
  • ISSI 227   0,63   0,28%
  • IDX30 394   -0,39   -0,10%
  • IDXHIDIV20 456   -1,33   -0,29%
  • IDX80 112   0,04   0,04%
  • IDXV30 114   0,89   0,79%
  • IDXQ30 128   -0,45   -0,35%

Wamen Investasi Buka-Bukaan! Rp 2.000 Triliun Investasi Gagal Masuk Indonesia


Kamis, 03 Juli 2025 / 15:27 WIB
Wamen Investasi Buka-Bukaan! Rp 2.000 Triliun Investasi Gagal Masuk Indonesia
ILUSTRASI. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) Kementerian Investasi/BKPM mengakui bahwa iklim investasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan regulasi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Investasi/BKPM mengakui bahwa iklim investasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan regulasi.

Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu menekankan bahwa meskipun target realisasi investasi tahunan tercapai, banyak potensi investasi yang belum terealisasi karena hambatan klasik seperti perizinan rumit, kebijakan tumpang tindih, dan minimnya kepastian hukum.

Dari catatannya, nilai investasi yang tidak terealisasi (unrealized investment) hingga 2024 menembus angka Rp 2.000 triliun.

"Kita menemukan angka di tahun 2024, itu angka unrealisasi investasi itu sekitar Rp 1.5000-an triliun, mungkin tembus ke angka Rp 2.000 triliun," ujar Todotua dalam Konsultasi Publik, Kamis (3/7).

Baca Juga: Data FDI Indonesia 2024 UNCTAD dan BKPM Beda Rp 537 Triliun, Apa Penyebabnya?

Sebagai solusi, pemerintah sedang mengupayakan reformasi besar melalui revisi regulasi dan penguatan sistem Online Single Submission (OSS).

Konsep baru seperti fiktif-positif lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2025, juga diusulkan untuk memberikan kepastian hukum kepada investor.

"Fiktif-positif ini berbicara mengenai kepastian, khususnya juga terhadap investasi-investasi yang memang sudah benar-benar akan masuk," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga tengah mendorong pendekatan post-audit untuk mempercepat proses izin, terutama di kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus.

Artinya, izin bisa dikeluarkan lebih cepat untuk investor yang siap, dengan audit dilakukan belakangan.

"Kalau investornya sudah siap mau masuk, kita kasih izinnya langsung. Tapi persyaratan-persyaratan dasarnya kita post audit saja. Pemerintah ini harus melakukan terobosan-terobosan dalam rangka kita bisa memberikan pelayanan yang cepat," katanya.

Baca Juga: Rosan Sebut Indonesia Punya Potensi Investasi Sektor Infrastruktur US$ 644 Miliar.

Selanjutnya: Sahamnya Melesat 14,54% dalam Sehari, Ini Penjelasan Bos Bank SMBC Indonesia (BTPN)

Menarik Dibaca: Apakah Benar Susu Kedelai Bagus Diminum untuk Diet Tubuh? Ini Faktanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×