Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) masih mendalami penyebab gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terjadi sejak Kamis (20/6).
Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan, hingga kini pihaknya sedang dalam proses analisis berdasarkan bukti digital terkait gangguan ini. BSSN juga terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait upaya pemulihan server PDNS.
"BSSN juga telah memberikan rekomendasi teknis penanggulangan pemulihan untuk dilaksanaakn oleh pengelola infrastruktur dan pemilik sistem elektronik," ungkapnya pada Kontan.co.id, Minggu (23/6).
BSSN juga telah mengirimkan tim lengkap untuk memberikan bantuan asistensi penanganan insiden dan digital forensik dengan melakukan preverensi bukti digital berupa pengumpulan log dan sampel artefak sistem yang terdampak.
"Semua hasil akan langsung diserahkan kepada Kemenkominfo untuk memberikan update berkala pada publik," jelasnya.
Baca Juga: Pakar Ini Curiga Gangguan Server Pusat Data Nasional Kominfo karena Serangan Siber
Dihubungi secara terpisah Chaiman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha mencurigai gangguan yang terjadi pada server PDNS ini lantaran serangan siber dengan metode ransomware.
Dus, dibutuhkan cukup waktu dalam memulihkan gangguan server dan beberapa pelayanan publik yang ada di dalamnya.
Pratama mengingatkan jika betul gangguan server ini disebabkan serangan siber, maka ada ancaman besar bocornya data pribadi masyarakat yang terhimpun di PDNS.
"Yang bahaya lagi jika peretas bisa sampai mengakses server di PDNS yang tentu saja kebocoran data bukan hanya terjadi di Ditjen Imigrasi, namun instansi lainya yang menyimpan data masyarakat," jelas Pratama.
Pratama mengaku sedari awal sudah mengingatkan pemerintah terkait pentingnya pengaman kuat dalam sistem Pusat Data Nasional meskipun masih berstatus sementara. Menurutnya pusat data juga harus memiliki Bussiness Continuity Plan (BCP) yang kuat sehingga tidak bergantung 100% kepada infrastruktur PDNS.
Masalahnya, ungkapnya, PDNS yang dibangun saat ini hanya menyediakan infrastrukturnya saja untuk menyimpan data dari masing-masing instansi pemilik Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sedangkan hal lain seperti faktor keamanan siber dianggap masih perlu mendapatkan perhatian khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News