kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.365.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penanganan Gangguan Layanan Pusat Data Nasional Terus Dilakukan


Sabtu, 22 Juni 2024 / 14:39 WIB
Penanganan Gangguan Layanan Pusat Data Nasional Terus Dilakukan
ILUSTRASI. Pada tanggal 20 Juni 2024, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami gangguan yang berdampak pada beberapa layanan publik.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tanggal 20 Juni 2024, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami gangguan yang berdampak pada beberapa layanan publik. 

"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat gangguan ini," kata Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen APTIKA Kominfo. 

Salah satu layanan yang terdampak adalah sistem keimigrasian yang berada di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Layanan Imigrasi Terganggu, Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Pusat Data Nasional

Ada pun langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan sebagai berikut:

- Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.

- Sebagian layanan imigrasi melalui ⁠Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya.

- Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan.

- Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan.

Baca Juga: Ada Gangguan Sistem PDN Kominfo, Layanan Imigrasi Terdampak

Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan PT Telkom sebagai penyelenggara Pusat Data, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), dan Kementerian/Lembaga terkait.

Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala.

Selanjutnya: Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Catat Laba Bersih US$ 130,78 Juta pada Kuartal I-2024

Menarik Dibaca: Pagi atau Malam? Ini 6 Waktu Terbaik untuk Menggunakan Skincare

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×