Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) mengukui gangguan server pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terjadi karena serangan siber ransomware.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian pada dalam konferensi pers perkembangan penanganan gangguan server PDNS di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (24/6).
"Seranganya siber ini dalam bentuk ronsomware dengan nama brain chiper, yang perkembangan terbaru dari ronswomware," jelasnya.
Baca Juga: Kominfo: Layanan Keimigrasian Kembali Beroperasi, Pemulihan Server PDN Masih Berjalan
Temuan ini dihadapkan dari hasil sampel forensik yang dilakukan oleh BSSN. Meski begitu, pihaknya mengakui penanganannya hingga kini masih dalam proses bersama dengan Kemenkominfo, Telkom Sigma hingga Polri.
Pasalnya, barang bukti dari serangan ini saat ini masih dalam keadaan terenkripsi dan belum dapat dipecahkan. "Ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi kami semuanya," ungkapnya.
Hinsa sebelumnya menerangkan serangan siber pada pusat data nasional sementara ini terjadi di Surabaya. Diketahui, saat ini PDN yang ada saat ini memang berstatus sementara dan berpusat di dua lokasi yaitu Jakarta dan Surabaya.
Baca Juga: BSSN Masih Dalami Penyebab Gangguan Server Pusat Data Nasional Kominfo
Hinsa menjelaskan pada saat gangguan berlangsung pada Kamis (20/6) lalu, pihaknya langsung menerjunkan 100 orang timnya untuk membantu Kemenkominfo dan Telkom Sigma ke PDNS di Surabaya untuk mengatasi gangguan itu.
Terpisah, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha sudah menduga gangguan yang terjadi pada server PDNS ini lantaran serangan siber dengan metode ransomware.
Ia mengatakan gangguan server dengan serangan siber ini bisa mengancam bocornya data pribadi masyarakat yang terhimpun pada PDNS. Apalagi, jika peretas bisa mengakses server PDNS.
"Yang bahaya lagi jika peretas bisa sampai mengakses server di PDNS yang tentu saja kebocoran data bukan hanya terjadi di Ditjen Imigrasi, namun instansi lainya yang menyimpan data masyarakat," jelas Pratama.
Baca Juga: Pemulihan Server PDN Berlangsung, Kominfo: Layanan Keimigrasian Kembali Beroperasi
Pratama mengaku sedari awal sudah mengingatkan pemerintah terkait pentingnya pengaman kuat dalam sistem Pusat Data Nasional meskipun masih berstatus sementara.
Menurutnya pusat data juga harus memiliki Bussiness Continuity Plan (BCP) yang kuat sehingga tidak bergantung 100% kepada infrastruktur PDNS.
Masalahnya, PDNS yang dibangun saat ini hanya menyediakan infrastrukturnya saja untuk menyimpan data dari masing-masing instansi pemilik Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sedangkan hal lain seperti faktor keamanan siber dianggap masih perlu mendapatkan perhatian khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News