Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio sebesar 0,380. Angka tersebut terkoreksi tipis dari Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,382.
"Untuk menurunkan gini ratio ke angka tersebut butuh usaha yang luar biasa dan yang perlu diketahui, pencapaian penurunan gini ratio bisa dilihat sesudah beberapa tahun. Penurunannya pun tidak bisa seketika," ujar Kepala BPS Suhariyanto pada Rabu (15/1) di Jakarta.
Baca Juga: BPS: Rokok jadi penyumbang terbesar kedua dalam garis kemiskinan
Gini Ratio pada September tahun lalu pun menurun 0,004 poin dari Gini Ratio September 2018 yang sebesar 0,384.
Suhariyanto juga menyebut bahwa ketimpangan di perkotaan rupanya jauh lebih tinggi daripada ketimpangan di pedesaan. Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2019 tercatat sebesar 0,391, walau tercatat turun dibandingkan bulan Maret yang sebesar 0,392 dan tidak berubah dari Gini Ratio September 2018.
Sementara Gini Ratio di daerah pedesaan tercatat sebesar 0,315 atau lebih rendah dari Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,317 dan dibanding Gini Ratio September 2018 yang sebesar 0,319.
Baca Juga: BPS catat impor bulan Desember 2019 turun 5,47%
"Di kota pasti lebih tinggi dan biasanya itu terlihat jelas dan mencolok. Namun, saya rasa ini terjadi hampir di seluruh negara," tambah Suhariyanto.
Secara terperinci, BPS juga mencatat provinsi yang masih mengalami ketimpangan. Provinsi dengan ketimpangan tertinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Gini Ratio sebesar 0,428, disusul dengan Provinsi Gorontalo dengan Gini Ratio sebesar 0,428, dan Jawa Barat dengan Gini Ratio sebesar 0,398.
Sementara provinsi dengan ketimpangan terendah adalah Bangka Belitung dengan Gini Ratio sebesar 0,262, disusul Kalimantan Timur dengan Gini Ratio 0,335, dan Sumatera Barat dengan Gini Ratio 0,307.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News