kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BPOM beri izin uji klinik Ivermectin untuk obat Covid-19


Senin, 28 Juni 2021 / 16:23 WIB
BPOM beri izin uji klinik Ivermectin untuk obat Covid-19
ILUSTRASI. BPOM memberi izin pelaksanaan uji klinik Ivermectin untuk obat Covid-19.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan persetujuan pelaksanaan uji klinik Ivermectin sebagai obat penanganan Covid-19.

"Tentunya nanti dengan penyerahan persetujuan pelaksanaan uji klinik ini, uji klinik terhadap obat ivermectin sebagai obat Covid-19 bisa segera dilakukan," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6).

Penny mengatakan, saat ini BPOM sudah mengeluarkan izin pnggunaan atau izin edar Ivermectin sebagai indikasi infeksi kecacingan yang diberikan dalam dosis tertentu. Ia juga telah menyampaikan bahwa ivermectin adalah obat keras yang harus dengan resep dokter.

"Namun data-data epidemiologi dan publikasi global telah menunjukkan bahwa ivermectin ini juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19 dan ada juga guideline dari WHO dikaitkan dengan Covid-19 treatment yang merekomendasikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik," ucap dia.

Baca Juga: Perdebatan Ivermectin terus menggelinding, begini penjelasan IDI

Pendapat yang sama juga diberikan beberapa otoritas obat seperti Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat dan Otoritas Pengawas Obat Eropa (EMA) dalam kategori sistem regulator yang baik. Namun memang diakuinya bahwa data uji klinik masih harus terus dikumpulkan.

"Dimana pada saat ini belum konklusif untuk penunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19, untuk itulah BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitabangkes) Kementerian Kesehatan," ujar dia.

Penny mengatakan, uji klinik Ivermectin akan dilaksanakan di 8 rumah sakit (RS). Yaitu RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Saroso pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot subroto, RS AU Jakarta, RS AU Esnawan Antariksa Jakarta, RS Suyoto, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta.

Penny mengatakan, penggunaan Ivermectin telah digunakan di India pada saat melonjaknya kasus Covid-19 sampai meredanya kasus. Ketika sudah mulai mereda, India tidak menggunakan Ivermectin lagi untuk penanganan Covid-19.

"Untuk perhatian juga ini tentunya kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas. Termasuk tidak membeli melalui platform online yang ilegal," kata Penny.

Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Hutadjulu menambahkan, nantinya pengamatan akan dilakukan 28 hari setelah pemberian Ivermectin selama 5 hari kepada responden/subjek uji klinis. Hal ini untuk mengetahui mengenai keamanan dan khasiatnya kaitannya dengan penanganan Covid-19.

"Uji klinik akan berlangsung kurang lebih pertama akan tiga bulan, tapi pengamatan sebulan dua bulan. Beberapa negara yang sudah melakukan uji klinik ada di Ceko, India dan beberapa negara lainnya," ujar Togi.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, dalam kondisi saat ini ketersediaan obat dibutuhkan. Pihaknya akan terus berupaya agar ketersediaan obat pendukung penanganan Covid-19 tersedia.

"Tentu kita hari ini bicara ivermectin, kita sudah menyiapkan produksi sebesar 4,5 juta Kalau memang baik untuk kita semua, tentu prosuksi ini akan kita genjot," kata Erick.

Anggota Komite Nasional Penilai Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Anwar Santoso mengatakan, dalam beberapa informasi ilmiah ada beberapa uji klinik yang memberikan informasi bahwa ivermectin memberikan keuntungan klinis. Namun masih juga ada beberapa penelitian yang belum memberikan bukti keuntungan klinis.

"Untuk itu maka Indonesia, Kementerian Kesehatan dan kami yang tergabung dalam Komnas Penilai Obat menginisiasi untuk melakukan uji klinik dengan data dari Indonesia. Mari kita tunggu mudah-mudahan hasilnya signifikan," ucap Anwar.

Selanjutnya: Beredar surat BPOM rekomendasi vaksin untuk anak usia 12-17 tahun, ini kata Bio Farma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×