kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perdebatan Ivermectin terus menggelinding, begini penjelasan IDI


Minggu, 27 Juni 2021 / 23:24 WIB
Perdebatan Ivermectin terus menggelinding, begini penjelasan IDI
ILUSTRASI. Obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF).


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid 19 terus menjadi perbebatan.  Nah, kali ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut angkat bicara. 

Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih  mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan obat yang dapat mematikan virus Covid-19. Obat yang saat ini dipakai di seluruh dunia untuk membantu penyembuhan Covid-19 belum menggunakan evidence base atau berasal dari penelitian secara ilmiah (uji klinis). 

Obat Covid-19  saat ini hanya empirical based atau berdasarkan pengalaman di beberapa negara yang sudah menggunakan. “Rencana pemerintah yang akan  menggunakan Ivermectin merupakan salah satu ikhtiar mencari obat Covid-19," kata Faqih, dalam penjelasan tertulis, Minggu (27/6).

Di beberapa negara uji klinis penggunaan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi Covid-19 sudah dilakukan.  Menurut Faqih ada hasil di beberapa negara yang dinilai sangat baik. Namun ada sebagian negara juga menunjukkan hasil  kurang mendukung.

"Saat ini WHO dan FDA sudah merekomendasikan Ivermectin untuk terus digunakan dalam rangka uji klinis. Karena sudah direkomendasikan dalam rangka uji klinis kami meminta pemerintah untuk dapat segera menggunakan Ivermectin secara luas dan banyak dalam rangka uji klinis," terang Faqih.

Menurutnya, saat ini fasilitas kesehatan seperti RS Persahabatan, RS Sulianti Saroso, RS Adamalik Medan sudah melakukan uji klinis Ivermectin. Faqih berharap, Ivermectin dapat terus digunakan sebagai satu obat pendukung pemulihan pasien Covid 19.

"Silakan pemerintah gunakan Ivermectin secara luas sebagai kerangka uji klinis. Jika dilakukan dalam kerangka uji klinis maka nanti ada laporannya. Perkembangan pasien akan dimonitoring ," kata Faqih.

Penggunaan secara luas Ivermectin ini sebagai kerangka uji klinis. Sama seperti ketika vaksin Covid-19 belum dipergunakan di Indonesia. Pada saat vakisn Covid-19 belum dilakukan secara masal, Pemerintah melakukan uji klinis terhadap 1.600 orang. 

Menurut Faqih, ikhtiar mencari obat Covid-19 tak boleh berhenti. Mengingat obat yang sesungguhnya dapat menyembuhkan 100% pasien belum ditemukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×