Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk sementara tidak akan dilanjutkan.
Ia menegaskan, pengelolaan pajak dan bea cukai akan tetap berada di bawah kendali Kementerian Keuangan.
"Jadi untuk sementara kayaknya nggak akan dibangun (BPN). Pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya akan mengelola sendirilah," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (14/10).
Baca Juga: Penjualan Semen Susut 2,4% Jadi 45,67 Juta Ton hingga Kuartal III-2025
Menurutnya, pemerintah memilih fokus pada reformasi internal di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperkuat kinerja penerimaan.
Reformasi itu mencakup langkah menutup kebocoran, meningkatkan efisiensi, serta memperketat disiplin pegawai di kedua instansi strategis tersebut.
"Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif karena kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai-pegawai bea cukai dan pajak," katanya.
Purbaya optimistis langkah tersebut akan mendorong kenaikan rasio pajak (tax ratio) secara bertahap.
Dengan membaiknya aktivitas ekonomi di sektor riil pada tahun depan, ia memperkirakan tax ratio akan naik sekitar 0,5%.
"Ada income (pendapatan) Rp 110 triliun lebih yang terjadi," pungkas Purbaya.
Baca Juga: Guyur Likuditas ke BPD, Menkeu Purbaya Tunggu Kesiapan Bank Jakarta dan Bank Jatim
Selanjutnya: Indonesia Expects More Capital Inflows, Firmer Rupiah as Q4 Growth Picks Up
Menarik Dibaca: Ajak Anak Rayakan Haloween dengan Nonton Film Horor Anak-Anak Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News