kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

BPN Batal Dibentuk, Menkeu Purbaya: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu


Selasa, 14 Oktober 2025 / 16:38 WIB
BPN Batal Dibentuk, Menkeu Purbaya: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
ILUSTRASI. Laporan APBN Kita Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat jumpa pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita di Jakarta, Senin (22/9/2025). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/09/2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk sementara tidak akan dilanjutkan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk sementara tidak akan dilanjutkan. 

Ia menegaskan, pengelolaan pajak dan bea cukai akan tetap berada di bawah kendali Kementerian Keuangan.

"Jadi untuk sementara kayaknya nggak akan dibangun (BPN). Pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya akan mengelola sendirilah," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (14/10).

Baca Juga: Penjualan Semen Susut 2,4% Jadi 45,67 Juta Ton hingga Kuartal III-2025

Menurutnya, pemerintah memilih fokus pada reformasi internal di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperkuat kinerja penerimaan. 

Reformasi itu mencakup langkah menutup kebocoran, meningkatkan efisiensi, serta memperketat disiplin pegawai di kedua instansi strategis tersebut.

"Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif karena kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai-pegawai bea cukai dan pajak," katanya.

Purbaya optimistis langkah tersebut akan mendorong kenaikan rasio pajak (tax ratio) secara bertahap. 

Dengan membaiknya aktivitas ekonomi di sektor riil pada tahun depan, ia memperkirakan tax ratio akan naik sekitar 0,5%.

"Ada income (pendapatan) Rp 110 triliun lebih yang terjadi," pungkas Purbaya. 

Baca Juga: Guyur Likuditas ke BPD, Menkeu Purbaya Tunggu Kesiapan Bank Jakarta dan Bank Jatim

Selanjutnya: Indonesia Expects More Capital Inflows, Firmer Rupiah as Q4 Growth Picks Up

Menarik Dibaca: Ajak Anak Rayakan Haloween dengan Nonton Film Horor Anak-Anak Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×