kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

BPK: Penempatan dan perlindungan TKI belum optimal


Selasa, 05 April 2011 / 13:29 WIB
BPK: Penempatan dan perlindungan TKI belum optimal
ILUSTRASI. Kawasan industri manufaktur.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak efektif. Hal ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan lembaga auditor negara tersebut pada semester kedua tahun lalu.

Ketua BPK Hadi Purnomo menjelaskan, penyebab tidak efektifnya penempatan dan perlindungan TKI karena kompleksitas masalah. Diantaranya, tidak ada kebijakan yang mendukung penuh penempatan TKI di luar negeri. "Tidak ada kebijakan yang komprehensif dan transparan untuk melindungi hak-hak dasar TKI," katanya, Selasa (5/4).

Karena itu, BPK merekomendasikan pemerintah mengevaluasi seluruh peraturan, kebijakan, sistem, dan mekanisme penempatan dan perlindungan TKI. Hadi mengatakan, pemerintah harus segera melaksanakan moratorium pengiriman TKI ke negara-negara yang belum memiliki peraturan, perlindungan TKI atau perjanjian tertulis (MOU) dengan Indonesia.

Asal tahu saja, BPK telah memeriksa laporan kinerja 147 objek pemeriksaan. Objek pemeriksaan itu terdiri dari 46 yang berada di lingkungan pemerintha pusat, 89 pemerintah daerah, tiga Badan Usaha Milik Negara dan sembilan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Salah satunya mengenai kinerja penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×