kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.050   18,00   0,10%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

​Bantuan Beras 30 Kg Cair Mulai 17 Agustus, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya


Senin, 03 Agustus 2026 / 07:06 WIB
​Bantuan Beras 30 Kg Cair Mulai 17 Agustus, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
ILUSTRASI. Realisasi distribusi beras SPHP (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai 17 Agustus 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Berikut cara cek penerima bantuan sosial (bansos) melalui link resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan pemerintah telah menyiapkan 997.200 ton beras untuk disalurkan kepada 33.244.408 KPM di seluruh Indonesia.

Setiap keluarga penerima akan memperoleh 30 kilogram beras, yang merupakan akumulasi bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Seluruh alokasi tersebut akan disalurkan sekaligus.

"Bantuan pangan beras ini merupakan salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, serta membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga," ujar Amran dalam keterangan resmi, Minggu (2/8).

Baca Juga: Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas: Ada Lomba 17-an, Makan Gratis hingga Doorpriz

Penyaluran Dimulai Bertepatan dengan HUT Ke-81 RI

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, mengatakan bantuan pangan tahap kedua akan mulai didistribusikan secara serentak pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurutnya, momentum tersebut dipilih sesuai arahan pemerintah agar kehadiran program bantuan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pada hari bersejarah tersebut. "Penyaluran bantuan pangan akan dilaksanakan pada Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah. Momennya sangat baik dan tepat," ujar Rachmi.

Disalurkan Melalui Bulog dan Koperasi Merah Putih

Dalam pelaksanaannya, pemerintah kembali menugaskan Perum Bulog sebagai penyalur utama bantuan pangan beras.

Selain itu, Bapanas juga membuka peluang pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik distribusi apabila memiliki gudang penyimpanan yang memadai dan lokasinya dekat dengan masyarakat penerima bantuan.

Skema tersebut diharapkan dapat mempercepat distribusi sekaligus memperluas jangkauan layanan di berbagai daerah.

Tonton: Mulai Hari Ini Jualan Online Bisa Dipotong Pajak

Penerima Menggunakan Data DTSEN Terbaru

Bapanas memastikan daftar penerima bantuan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi terbaru yang telah diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli 2026.

Jumlah penerima pada tahap kedua tetap sama dengan tahap pertama, yakni 33.244.408 KPM.

Pemerintah daerah juga diminta segera berkoordinasi dengan Bulog di wilayah masing-masing agar proses distribusi berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

"Kami berharap penyaluran bantuan pangan tahap ini bisa mencapai 100 persen," kata Rachmi.

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp17,52 Triliun

Program bantuan pangan beras tahap kedua merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,52 triliun.

Sebelumnya, penyaluran bantuan pangan tahap pertama untuk alokasi Februari–Maret 2026 telah mencapai 33,14 juta KPM atau sekitar 99,7% dari target nasional.

Dalam pelaksanaan tahap pertama tersebut, Perum Bulog berhasil menyalurkan sekitar 664.880 ton beras dan 132.970 kiloliter minyak goreng kepada masyarakat.

Rincian Bantuan Beras Tahap Kedua

  • Mulai penyaluran: 17 Agustus 2026
  • Jumlah penerima: 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  • Total beras yang disiapkan: 997.200 ton
  • Bantuan per keluarga: 30 kilogram beras
  • Alokasi bantuan: Juli, Agustus, dan September 2026 (disalurkan sekaligus)
  • Data penerima: DTSEN terbaru hasil pemutakhiran BPS per 10 Juli 2026
  • Penyalur utama: Perum Bulog, dengan dukungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memenuhi persyaratan

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2026

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH BPNT 2026, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Cek lewat Aplikasi Cek Bansos

Langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store  
2. Pilih menu “Cek Bansos”  
3. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP  
4. Jawab pertanyaan verifikasi  
5. Klik “Cari Data”  

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan:

- Nama penerima  
- Usia  
- Jenis bantuan (PKH/BPNT)  
- Status penerima  
- Periode pencairan  

Tonton: Dana Desa Dipangkas 58% Demi Kopdes Merah Putih, Ini Kata Pengamat

Cek lewat Situs Resmi Kemensos

1. Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id  
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)  
3. Masukkan kode captcha  
4. Klik “Cari Data”  

Hasil yang muncul sama seperti di aplikasi.



Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/08/02/204711826/bantuan-beras-30-kg-mulai-disalurkan-17-agustus-ini-jadwal-dan-jumlah?source=sorotan.

 

Harga BBM Non Subsidi Turun Tipis! Masyarakat Berharap Turun ke Harga Awal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×