kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BI belum dukung Kartin1 untuk semua wajib pajak


Jumat, 31 Maret 2017 / 20:57 WIB
BI belum dukung Kartin1 untuk semua wajib pajak


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Adi Wikanto

SEMARANG. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan berencana mengeluarkan Kartu Indonesia Satu (Kartin1) untuk semua wajib pajak. Rencananya, kartu itu bisa untuk BPJS Kesehatan, NPWP, hingga e-money.

Namun, ternyata Bank Indonesia, sebagai pengatur alat pembayaran dengan kartu belum mendukung kebijakan ini. Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W Martowardojo pihaknya belum bisa memberikan persetujuan bila Kartini1 diterapkan untuk semua wajib pajak.

Menurut Agus, untuk sementara pilihannya adalah Kartin1 hanya untuk lingkungan pegawai Ditjen Pajak maupun Kementerian Keuangan.  "Kalau saya bilang kartu itu adalah perbankan ingin menawarkan produk uang elektronik kepada Ditjen Pajak, bukan menawarkan pada wajib pajak. Kalau itu hanya untuk lingkungan pegawai Kemenkeu, kita dukung,"jelas Agus pada awak media, Jumat (31/3).

Nah Agus menjelaskan, jika Ditjen Pajak benar-benar ingin menerapkan untuk seluruh wajib pajak, ia bilang tidak bisa terburu-buru. Karena Bank Indonesia butuh mengkaji lebih mendalam bila Kartini1 disebar untuk wajib pajak.

"Butuh proses kajiannya cukup dalam dan melibatkan banyak aspek. Bank Indonesia perlu waktu untuk memberikan respon, setuju atu tidak,"pungkas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×