kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Berkas Nazaruddin segera dilimpahkan ke pengadilan


Kamis, 10 November 2011 / 13:21 WIB
Berkas Nazaruddin segera dilimpahkan ke pengadilan
ILUSTRASI. Papan daftar harga dan jenis bahan bakar yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/11). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/25/11/2020


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Berkas dugaan korupsi Muhammad Nazaruddin segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, berkas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah lengkap.

"Siang ini akan dilimpahkan," kata Johan kepada KONTAN, Kamis (10/11).

Nazaruddin diduga menerima suap dari PT Duta Graha Indah. Bekas anggota Komisi VII DPR ini diduga menerima cek senilai Rp 4,3 miliar untuk memuluskan Duta Graha sebagai pemenang pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatra Selatan.

Nazaruddin sendiri sedang mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Dia menilai tindakan KPK menyita tasnya tidak sesuai dengan undang-undang.

Menanggapi langkah KPK itu, pengacara Nazaruddin, OC Kaligis menilai, sebagai bagian dari konspirasi. "Ini akal-akalan KPK agar praperadilan ini tidak dilanjutkan," ujar Kaligis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×