kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.713.000   -20.000   -0,73%
  • USD/IDR 17.964   -66,00   -0,37%
  • IDX 5.911   163,94   2,85%
  • KOMPAS100 783   23,28   3,07%
  • LQ45 589   19,97   3,51%
  • ISSI 202   4,92   2,50%
  • IDX30 334   11,64   3,61%
  • IDXHIDIV20 410   12,31   3,09%
  • IDX80 88   2,42   2,82%
  • IDXV30 111   2,03   1,87%
  • IDXQ30 107   3,18   3,07%

Berkas Nazaruddin segera dilimpahkan ke pengadilan


Kamis, 10 November 2011 / 13:21 WIB
ILUSTRASI. Papan daftar harga dan jenis bahan bakar yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/11). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/25/11/2020


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Berkas dugaan korupsi Muhammad Nazaruddin segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, berkas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah lengkap.

"Siang ini akan dilimpahkan," kata Johan kepada KONTAN, Kamis (10/11).

Nazaruddin diduga menerima suap dari PT Duta Graha Indah. Bekas anggota Komisi VII DPR ini diduga menerima cek senilai Rp 4,3 miliar untuk memuluskan Duta Graha sebagai pemenang pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatra Selatan.

Nazaruddin sendiri sedang mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Dia menilai tindakan KPK menyita tasnya tidak sesuai dengan undang-undang.

Menanggapi langkah KPK itu, pengacara Nazaruddin, OC Kaligis menilai, sebagai bagian dari konspirasi. "Ini akal-akalan KPK agar praperadilan ini tidak dilanjutkan," ujar Kaligis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×