kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Berkas Nazaruddin segera dilimpahkan ke pengadilan


Kamis, 10 November 2011 / 13:21 WIB
ILUSTRASI. Papan daftar harga dan jenis bahan bakar yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/11). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/25/11/2020


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Berkas dugaan korupsi Muhammad Nazaruddin segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, berkas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah lengkap.

"Siang ini akan dilimpahkan," kata Johan kepada KONTAN, Kamis (10/11).

Nazaruddin diduga menerima suap dari PT Duta Graha Indah. Bekas anggota Komisi VII DPR ini diduga menerima cek senilai Rp 4,3 miliar untuk memuluskan Duta Graha sebagai pemenang pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatra Selatan.

Nazaruddin sendiri sedang mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Dia menilai tindakan KPK menyita tasnya tidak sesuai dengan undang-undang.

Menanggapi langkah KPK itu, pengacara Nazaruddin, OC Kaligis menilai, sebagai bagian dari konspirasi. "Ini akal-akalan KPK agar praperadilan ini tidak dilanjutkan," ujar Kaligis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×