kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Nazaruddin akan segera disidang


Jumat, 14 Oktober 2011 / 11:48 WIB
Nazaruddin akan segera disidang
ILUSTRASI. Aktivitas penyortiran paket perusahaan jasa pengiriman J&T Express.


Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin akan segera diadili di persidangan. Berkas penyidikan perkara suami dari Neneng Sri Wahyuni itu telah dinyatakan lengkap (P-21).

"(Berkas Nazaruddin) sudah lengkap," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin, seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (14/10).

Jasin sendiri tak mengungkap kapan berkas penyidikan perkara Nazar dinyatakan lengkap. Yang pasti, dengan P-21 itu, berkas Nazar selanjutnya akan dilimpahkan ke bagian penuntutan. Dalam 14 hari, bagian penuntutan KPK pun harus melimpahkan berkas perkara itu ke pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games sejak Kamis (30/6/2011). Rabu lalu, Nazar baru saja diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×