kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.464.000   3.000   0,21%
  • USD/IDR 15.145   -15,00   -0,10%
  • IDX 7.528   -168,99   -2,20%
  • KOMPAS100 1.172   -24,47   -2,05%
  • LQ45 939   -21,02   -2,19%
  • ISSI 227   -4,54   -1,96%
  • IDX30 482   -10,75   -2,18%
  • IDXHIDIV20 579   -12,75   -2,15%
  • IDX80 134   -2,54   -1,86%
  • IDXV30 141   -2,10   -1,47%
  • IDXQ30 161   -3,26   -1,98%

Nazaruddin akan segera disidang


Jumat, 14 Oktober 2011 / 11:48 WIB
Nazaruddin akan segera disidang
ILUSTRASI. Aktivitas penyortiran paket perusahaan jasa pengiriman J&T Express.


Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin akan segera diadili di persidangan. Berkas penyidikan perkara suami dari Neneng Sri Wahyuni itu telah dinyatakan lengkap (P-21).

"(Berkas Nazaruddin) sudah lengkap," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin, seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (14/10).

Jasin sendiri tak mengungkap kapan berkas penyidikan perkara Nazar dinyatakan lengkap. Yang pasti, dengan P-21 itu, berkas Nazar selanjutnya akan dilimpahkan ke bagian penuntutan. Dalam 14 hari, bagian penuntutan KPK pun harus melimpahkan berkas perkara itu ke pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games sejak Kamis (30/6/2011). Rabu lalu, Nazar baru saja diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Sales Mastery [Mau Omzet Anda Naik? Ikuti Ini!] Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×