kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

Pemerintah Siapkan Kebijakan Lapas Overcapacity, Pengguna Narkoba Direhabilitasi


Selasa, 29 September 2026 / 16:02 WIB
Pemerintah Siapkan Kebijakan Lapas Overcapacity, Pengguna Narkoba Direhabilitasi
ILUSTRASI. Pengungkapan kasus narkoba di Tanjung Priok (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk melalui pembahasan rehabilitasi bagi pengguna dan narapidana kasus narkotika yang masih membutuhkan penanganan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta kementeriannya berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk membahas persoalan tersebut. Koordinasi akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga, termasuk Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri, untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi, termasuk menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas,” kata Supratman dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Prabowo, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga: Sampah Organik Berpeluang Tekan Emisi Metana, Pembiayaan Jadi Tantangan

Supratman mengatakan, persoalan tersebut perlu dibahas karena kondisi lapas saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas. Pemerintah selanjutnya akan menggelar rapat bersama kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan yang akan diambil.

“Di mana yang saat ini itu sudah over capacity. Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah,” ujarnya.

Kepala BNN Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, rapat koordinasi nantinya akan membahas lebih mendalam mengenai upaya rehabilitasi, khususnya bagi pengguna atau narapidana kasus narkotika yang telah menjalani proses hukum namun masih membutuhkan rehabilitasi.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi penting karena tingginya jumlah penghuni lapas yang terkait dengan kasus narkotika.

“Karena kita tahu bahwa di lapas ini kan sudah over capacity dan juga sebagian besar hampir 80 persen itu adalah tahanan narkotika,” kata Suyudi. 

Ia mengatakan, pemerintah perlu mencari mekanisme agar narapidana yang memang membutuhkan rehabilitasi tetap dapat memperoleh penanganan tersebut meski berada dalam sistem pemasyarakatan.

“Tentunya ini bagaimana negara menyikapi ini, sehingga para narapidana yang memang berkebutuhan untuk direhabilitasi tetap dapat kita jangkau,” ujarnya.

Baca Juga: Perubahan Demografi Perlu Diimbangi Ketersediaan Lapangan Kerja Memadai

Namun begitu, Suyudi menegaskan, pemerintah belum menentukan bentuk kebijakan maupun usulan khusus untuk mengatasi persoalan tersebut. Pembahasan akan dilakukan terlebih dahulu bersama kementerian dan lembaga terkait dalam rapat koordinasi.

“Belum, nanti masih kita bahas di rapat koordinasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×