Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan nilai belanja perpajakan pada tahun 2025 mencapai Rp 421,82 triliun. Nilai belanja perpajakan tersebut meningkatkan dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 374,53 triliun.
Adapun porsi terbesar ditujukan untuk belanja perpajakan PPN dan PPnBM sebesar Rp 262,3 triliun, atau meningkat dari tahun ini sebesar Rp 228,1 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan peningkatan nilai belanja perpajakan tersebut sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia serta peningkatan aktivitas masyarakat di tahun depan.
"Karena kebijakannya sudah ada maka nilainya ikut naik, seiring dengan naiknya pertumbuhan ekonomi. Jadi pertumbuhan ekonominya naik maka nilai belanja perpajakan naik karena aktivitas masyarakat bertambah," ujar Febrio kepada awak media, Rabu (5/6).
Baca Juga: Ini Strategi Pemerintah Kejar Penerimaan di 2025, Terapkan Pajak Global dan Core Tax
Febrio menyebut, nilai belanja perpajakan didasarkan kepada kebijakan yang akan dilakukan pada tahun depan. Jika pada tahun depan diproyeksikan aktivitas masyarakat meningkat, maka kebutuhan insentif pajak juga akan bertambah.
"Dengan makin banyaknya masyarakat menikmati aktivitas tersebut, insentifnya juga bertambah secara nominal," katanya.
Di sisi lain, Febrio menyebut, insentif pajak pada tahun depan juga akan didorong kepada sektor-sektor yang bisa menghasilkan nilai tambah yang cukup kuat, misalnya sektor hilirisasi sumber daya alam (SDA).
"Insentif seperti itu akan kita dorong supaya kita pastikan kalau kita berikan insentif akan memberi nilai tambah yang kita inginkan," imbuh Febrio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News