kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Belanja modal minim, Menkeu Sri Mulyani tegur kepala daerah


Senin, 10 Desember 2018 / 19:55 WIB
Belanja modal minim, Menkeu Sri Mulyani tegur kepala daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Sosialisasi Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2019


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegur para pemimpin daerah atas minimnya alokasi belanja modal. Sepanjang tahun ini, pemda tercatat hanya mengalokasikan belanja modal sekitar 19% dari total porsi belanja daerah.

Dalam acara Sosialisasi Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2019, Senin (10/12), Sri Mulyani menyayangkan kenyataan banyaknya daerah yang belum memenuhi kewajiban alokasi sebesar 25% dari Dana Transfer Umum untuk pembangunan infrastruktur.

"Banyak daerah yang belum mencapainya karena sebagian besar DTU habis untuk belanja pegawai alias gaji," kata Sri Mulyani.

Dalam catatan Kementerian Keuangan per Juli 2018 lalu, total porsi belanja daerah telah mencapai Rp 1.153 triliun. Terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 410,6 triliun atau 36% dari keseluruhan porsi. Belanja barang dan jasa sekitar 23% sebesar Rp 270,6 triliun, sedangkan belanja modal hanya 19% yakni Rp 223,6 triliun.

"Dengan alokasi belanja modal yang hanya 19% rata-ratanya, sudah pasti belanja infrastruktur yang harusnya mencapai 25% dari DTU tidak tercapai," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengkritik pemerintah daerah yang terlalu sering mengunjungi pemerintah pusat. Dugannya, belanja barang dan jasa penda yang alokasinya mencapai 23% dari total porsi belanja daerah tersebut kebanyakan habis untuk biaya "jalan-jalan" ke pusat.

"Saya mencatat siapa yang datang ke Kemkeu, untuk urusan apa, ketemu siapa, dan dalam rangka mengurus isu apa. Bahkan ada pejabat salah satu daerah yang mencapai 46 kali setahun datang ke pusat, ini buat apa?" tutur Sri Mulyani.

Ia menegaskan bakal menegur melalui surat resmi pemda yang terekam melakukan perjalanan di atas 40 kali ke pusat. Sebab, kunjungan sebanyak itu sudah tak masuk di akal dan merupakan pemborosan terhadap anggaran daerah.

"Kami sudah membuat layanan informasi dan konsultasi melalui website dan teleconference. Jadi, ongkos 46 kali ke pusat itu bisa dipakai untuk bangun jembatan, memperbaiki pasar, air bersih yang berguna bagi masyarakat. Saya mohon pemda mengurangi kunjungannya ke pusat," tandas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×