Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cek penerima bantuan sosial (bansos) bantuan subsidi upah (BSU) ketenagakerjaan di website Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Hari ini, Rabu 6 Agustus 2025 adalah batas akhir pencairan BSU Ketenagakerjaan Rp 600.000.
Ada sekitar sejutaan penerima BSU yang belum mencairkan bantuan senilai Rp 600.000 tersebut. Pengambilan BSU Ketenagakerjaan harus datang ke kantorpos terdekat.
Berikut cara mendapatkan QR code dari aplikasi Pospay untuk mencairkan BSU ketenagakerjaan.
Dilansir dari website resmi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat penyaluran BSU hingga Jumat 1 Agustus 2025 sebanyak 14,95 juta pekerja. Jumlah itu setara 93,79 persen secara nasional sebanyak 15,9 juta orang yang memenuhi kriteria.
Terbaru, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia, Jalan Sriwijaya, Punia, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Paling Banyak Dicoba di GIIAS 2025, Ini Spesifikasi AION UT Seharga Rp 300 Jutaan
Peninjauan secara langsung penyaluran BSU ini sebagai rangkaian monitoring dan evaluasi pelaksanaan program BSU 2025. Kantor Pos di Lombok merupakan lokasi kelima yang dikunjungi Wapres setelah Kantor Pos Tangerang, Jakarta, Boyolali, dan Pekanbaru.
Di Nusa Tenggara Barat, BSU telah tersalur kepada 126.298 orang pekerja (93,80 persen), dan 44.064 orang pekerja (94,33 persen) telah tersalur di kota Mataram.
Wapres Gibran menegaskan peninjauan ke Lombok ini untuk memastikan BSU benar-benar diterima oleh pekerja yang memenuhi kriteria dan membutuhkan, sekaligus mengawal ketepatan sasaran serta efektivitas program bantuan pemerintah.
Kepada penerima BSU, Wapres berpesan sekaligus mengingatkan agar dana yang diterima dimanfaatkan secara bijak untuk kegiatan yang produktif.
"Saya titip pesan kepada para penerima bantuan, agar bantuannya digunakan untuk hal-hal yang produktif. Jangan dipakai untuk judol (judi online). Saya ingatkan berkali-kali itu, ya, di setiap tempat pembagian BSU, " katanya.
Yassierli menegaskan BSU merupakan langkah nyata dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja.
Tahun 2025 Kemnaker kembali dipercaya untuk menyalurkan BSU kepada pekerja. Sebagai bagian dari respon pemerintah terhadap situasi ketenagakerjaan, Kemnaker juga telah melaksanakan penyaluran BSU tahun 2020, 2021 dan 2022.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menyebut perpanjangan BSU berlaku hingga 6 Agustus 2025.
Penyaluran BSU lewat rekening bank milik negara sudah selesai. Namun, sebagian pekerja gagal menerima dana lewat transfer.
Pemerintah lalu mengalihkan penyaluran melalui kantor pos, terutama untuk pekerja berpenghasilan rendah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Indah menegaskan petugas kantor pos harus aktif mendatangi langsung penerima. Lokasi yang disasar antara lain pelabuhan nelayan dan wilayah perkebunan.
"Semua upaya dilakukan dengan menjemput bola. Dirut Pos sudah komit untuk lebih mengupayakan itu dan sumber daya manusia (karyawan) lebih dioptimalkan," ucap Indah.
Baca Juga: Isu Harga BYD Atto 1 Naik, Ini Jawaban Resmi, Cek Juga Harga Mobil Listrik BYD Lain
Cara cek penerima BSU
Dilansir dari keterangan resmi, Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia menjelaskan penyaluran BSU ketenagakerjaan 2025 menggunakan sistem open payment dan pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay. Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk mencairkan dana di seluruh jaringan Kantorpos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu.
Selain itu, pengecekan status penerima BSU ketenagakerjaan 2025 juga dapat dilakukan dengan mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ataupun dapat dengan mudah dilakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.
Pengambilan dana BSU ketenagakerjaan 2025 dapat dilakukan melalui Kantorpos yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain melalui Kantorpos, Pos Indonesia juga menyediakan sistem distribusi BSU melalui komunitas ke perusahaan tempat penerima bekerja.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan penerima mengambil BSU tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantorpos. Di samping itu agar tetap menjaga komitmen sebagai instansi yang melayani seluruh negeri hingga ke pelosok, Pos Indonesia juga menyediakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) sebagai solusi untuk pembayaran di lokasi yang sulit sinyal atau bahkan tidak terjangkau oleh jaringan internet.
Bahkan Pos Indonesia menyediakan layanan antar oleh petugas Pos khusus, yang ditugaskan untuk melakukan pengantaran kepada penerima yang memiliki keterbatasan ataupun berhalangan karena kondisi khusus tertentu saat pembayaran BSU.
BSU ketenagakerjaan 2025 dapat diambil oleh penerima BSU dengan membawa beberapa persyaratan, antara lain e-KTP asli dan kode QR BSU Digital. Penerima yang terkendala dengan e-KTP asli (misalnya terdapat perbedaan penulisan nama ataupun nomor e-KTP), maka dapat menggunakan Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari Perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli.
“Distribusi BSU 2025 ini menjadi sebuah momentum untuk meningkatan inklusi keuangan, selain mendorong daya beli masyarakat. Namun masyarakat harus tetap berhati-hati, karena momentum ini juga tidak luput dari saasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”, jelas Haris.
Tonton: Sulawesi Hadapi Krisis Listrik, industri Tambang Penyebabnya?
Cara cek BSU Ketenagakerjaan
Diberitakan Momsmoney, cara cek BSU Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah. Banyak pekerja berharap namanya masuk dalam daftar penerima tahun ini. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem online yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja.
Jadi, Anda tidak perlu datang ke kantor hanya untuk mengecek status. Cukup siapkan data diri dan koneksi internet untuk mencari tahu apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak.
Mengutip dari situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut ini cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 secara online di HP:
Syarat penerima BSU
- Warga negara Indonesia dengan NIK yang aktif.
- Terdaftar aktif di BPJS ketenagakerjaan sampai April atau Mei 2025.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, kartu prakerja, atau yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Termasuk pekerja dari sektor prioritas seperti industri padat karya, pariwisata, transportasi, dan guru honorer.
Baca Juga: Juli 2025 Masih Berlaku, Ini Info Lengkap Pemutihan Pajak Mobil & Motor Jabar
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online
- Buka situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui chrome.
- Scroll ke bagian bertuliskan “cek apakah Anda termasuk calon penerima BSU?”.
- Masukkan data diri lengkap seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email aktif.
- Klik tombol “lanjutkan”.
- Jika diminta, masukkan juga nomor rekening bank seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
- Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil verifikasi apakah anda termasuk penerima BSU atau belum.
Cara cek BSU via situs kemnaker
- Akses tautan berikut https://bsu.kemnaker.go.id
- Login ke akun Anda. Bila belum punya akun, silakan registrasi terlebih dahulu.
- Setelah berhasil login, sistem akan menunjukkan status Anda. Jika muncul pesan “ditetapkan” maka Anda resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.
Cara dapatkan QR Code Pospay untuk mencairkan BSU 2025
Jika Anda sudah mengecek status penerima BSU ketenagakerjaan 2025 di bsu.kemnaker.go.id, langkah selanjutnya adalah mengecek di aplikasi Pospay untuk mendapatkan QR code.
Kode ini nantinya perlu ditunjukkan kepada petugas di kantor pos agar dana Rp 600.000 dapat dicairkan. Berikut cara mendapatkan QR Code aplikasi Pospay:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay untuk cek penerima BSU di aplikasi Pospay
- Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama
- Klik logo Kemnaker Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih opsi Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025
- Masukkan NIK KTP Anda, lalu klik "Cek Status Penerima"
- Jika data sesuai, Anda akan diminta memasykan foto e-KTP Klik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelas agar terbaca sistem
- Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU
- Klik "Lanjutkan", akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas kantor pos
Tonton: Trump Tekan Indonesia, Tawarkan Bebas Tarif Asal Diproduksi di Amerika
Selanjutnya: Pendapatan Segmen Data Center AMD Mengecewakan, Saham Turun 4%
Menarik Dibaca: Cek Rekomendasi Saham Hari Ini (6/8) dari Mirae Sekuritas, Ada CUAN dan BRIS!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News