kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.378   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.504   -11,44   -0,15%
  • KOMPAS100 1.056   -4,21   -0,40%
  • LQ45 790   -6,62   -0,83%
  • ISSI 254   0,41   0,16%
  • IDX30 411   -3,85   -0,93%
  • IDXHIDIV20 469   -4,76   -1,00%
  • IDX80 119   -0,61   -0,51%
  • IDXV30 123   -0,93   -0,75%
  • IDXQ30 131   -1,44   -1,08%

KUR Perumahan Resmi Disetujui, Maruarar: Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat


Rabu, 06 Agustus 2025 / 16:06 WIB
KUR Perumahan Resmi Disetujui, Maruarar: Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat
Menteri Perumahaan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memastikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan telah mendapatkan persetujuan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahaan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) memastikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. 

Menurut Ara, KUR Perumahan ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi dan juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. 

"Ya kita senang sekali, hari ini kan sudah disampaikan bahwa KUR perumahan sudah disetujui," kata Ara di Jakarta, Selasa (4/8). 

Baca Juga: Airlangga: Menkeu Restui Kenaikan Plafon KUR Perumahan dan Perpanjangan PPN DTP 100%

Ara memastikan KUR Perumahan ini akan segera disosialisasikan kepada para pengembang, perbankan dan kontraktor. Tak hanya itu, KUR ini juga akan disosialisasikan lebih masif kepada UMKM khususnya yang memiliki homestay dan jenis usaha lainnya. 

Menurut Ara, KUR Perumahan ini akan memiliki tiga payung hukum yakni Peraturan Menko Perekonomian, peraturan Menteri Keuangan, dan peraturan Menteri Perumahan. "Nanti kita umumkan ya," jelas Ara. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah kini menyiapkan KUR untuk sektor perumahan dengan plafon hingga Rp 20 miliar. 

Ia menjelaskan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui peningkatan plafon KUR dari sebelumnya Rp 5 miliar. 

Baca Juga: Menteri Maruarar: Aturan KUR Sektor Perumahan Siap Ditandatangani

"Ini juga sudah disiapkan KUR-nya yang sifatnya Rp 5 miliar untuk UMKM dan bisa revolving dan itu plafon-nya jadi Rp 20 miliar Pak Menteri (Maruarar Sirait). Ibu (Sri Mulyani) sudah setuju jadi hari ini sudah jalan," ungkap Airlangga. 

Kebijakan ini disebut Airlangga sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong sektor properti dan mendukung pelaku usaha, khususnya UMKM, agar dapat memiliki akses pembiayaan yang lebih luas. 

Selanjutnya: Apa Arti Kata Disclaimer? Ini Fungsi dan Contoh Penggunaan oleh Konten Kreator

Menarik Dibaca: Ini Ramalan Zodiak Anda Tentang Arah Karier dan Finansial Besok Kamis 7 Agustus 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×