kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Basuki kesal dituding anti-PKL


Kamis, 15 Agustus 2013 / 10:05 WIB
Basuki kesal dituding anti-PKL
ILUSTRASI. GoTo Gojek Tokopedia (GoTo) akan menggelar IPO dengan target nilai emisi Rp 16,43 triliun-Rp 17,99 triliun.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta kesal orang-orang kerap menudingnya sebagai orang yang anti pedagang kaki lima (PKL). Padahal, menurut dia, Pemprov DKI ingin PKL tidak membuat Jakarta rugi lebih besar karena kemacetan yang diakibatkannya.

"Orang mempersepsikan kita itu seolah-olah anti-PKL. Itu salah, justru yang menopang ekonomi Jakarta itu UKM dan PKL ini," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Target Pemprov DKI adalah bagaimana menyingkirkan mereka-mereka yang menghambat laju lalu lintas. Setelah dikaji, ternyata sebagian besar yang menghambat lalu lintas adalah PKL.

Tak semua PKL terkena penertiban, hanya PKL yang berada di jalanlah yang terkena penertiban. Walaupun lapak mereka digusur dan ditertibkan, Pemprov DKI memberikan solusi dengan relokasi maupun relokasi ke taman-taman yang ada.

"Pernah enggak dalam sejarah kita terpikir taman mau dibuka untuk PKL? Itu cuma Pak Jokowi yang berani ngomong, kan? Terus kita lagi tender DED Monas bawah tanah juga untuk PKL," kata Basuki.

Di samping itu, ia juga menyesalkan pendapat beberapa kalangan yang masih saja mengkritik kebijakan Pemprov DKI untuk tidak memprioritaskan PKL non-KTP DKI. Pria yang akrab disapa Ahok itu pun meminta agar pihak-pihak yang memberi tanggapan dan opini terkait relokasi PKL, tidak memberi kesan Pemprov DKI pilih kasih. Sebab, hal itu dapat memicu kesalahpahaman warga terhadap kebijakan pemerintah DKI yang kemudian memperkeruh hubungan keduanya.

Kebijakan mengutamakan PKL KTP DKI untuk direlokasi, menurut dia, telah sesuai dengan Perda tentang kependudukan. Di dalam perda itu disebutkan bagi warga di DKI yang berdagang tapi tidak melapor dalam 24 jam akan diberi sanksi berupa pidana.

Pemprov DKI bahkan, kata dia, sudah berbaik hati menawarkan pengurusan KTP bagi PKL yang belum memilikinya. "Jadi pengamat enggak usah kasih kalimat-kalimat kayak gitu. Rakyat dibodohin dan menjadi provokasi. Seolah-olah Pemprov DKI kejam, yang KTP non-DKI dianaktirikan begitu," kata Basuki. (Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×