kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Ahok: Kebakaran pemukiman liar jangan dipadamkan


Selasa, 13 Agustus 2013 / 20:42 WIB
ILUSTRASI. Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin penguat COVID-19 dalam Vaksinasi Booster Polsek Cilandak di Pasar Mede, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (26/2/2022).


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyesalkan terus terjadinya kebakaran, di kawasan pemukiman padat dan liar.

Menurutnya, pemadam kebakaran tidak perlu memadamkan api jika kebakaran terjadi di pemukiman liar.

”Kawasan pemukiman liar banyak juga yang mencuri listrik. Jalur utama pun pakai kabel yang sudah mengelupas, lalu colokannya dicabang-cabang, jadilah kebakaran,” ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Menurut Basuki, Pemprov DKI tidak mungkin memerbaiki kabel-kabel di rumah milik warga pemukiman liar.

”Jangankan beresin kabel mereka, harusnya APBD kita juga enggak boleh dikeluarkan untuk memadamkan kebakaran di tanah ilegal, tapi di mana sisi kemanusiaan kita? Memang sebenarnya kalau mereka kebakaran, dibiarkan saja, tapi kan bencana harus kita selamatkan,” paparnya.

Untuk itu, jika ada kawasan pemukiman padat yang terbakar, di lahan milik pemerintah yang tidak ada izin, maka Pemprov DKI tidak akan mengizinkan mereka membangun kembali.

Sedangkan dengan lahan yang ada surat tanahnya namun padat dan kumuh serta tidak ada IMB, maka akan dibangun perumahan yang layak seperti di Tanah Tinggi. (Ahmad Sabran)

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×