Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, harga beras di 200 kabupaten/kota mengalami kenaikan pada pekan ketiga Agustus 2025 ini. Kenaikan harga terjadi untuk beras jenis medium dan premium di tiga zona daerah.
"Ada 200 kabupaten-kota yang mengalami kenaikan harga beras," ujar Amalia dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 Kemendagri yang disiarkan daring pada Senin (25/8/2025).
Ia lantas menjelaskan, untuk zona 1, harga beras medium sampai dengan minggu ketiga Agustus 2025 naik 1,1 persen dibandingkan dengan Juli 2025. Sehingga rata-rata harga beras medium di zona 1 adalah Rp 14.005 per kilogram (kg).
Harga ini masih di atas harga eceran tertinggi (HET) untuk zona 1, yakni Rp 12.500 per kg.
"Kabupaten/kota yang memiliki harga rata-rata beras medium tertinggi di zona 1 adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yakni Rp 17.952 per kg, Kabupaten Wakatobi juga Rp 17.884 per kg, dan beberapa kabupaten/kota yang harga beras medium-nya menyentuh Rp 17.000 adalah Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Morowali," jelas Amalia.
Lalu, untuk harga beras premium di zona 1 sampai dengan minggu ke-3 Agustus 2025 naik 0,83 persen dibanding Juli 2025 atau secara rata-rata nasional menyentuh Rp 15.437 per kg.
Baca Juga: Harga Beras Kian Mahal, AEPI Ungkap Tiga Penyebab
Kabupaten dengan harga beras premium tertinggi untuk zona 1 yakni Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kepulauan Talaud yang menyentuh level di atas Rp 19.000 per kg atau lebih.
Sebagai informasi, zona 1 mencakup wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Harga Beras di Zona 2
Amalia mengungkapkan, untuk zona 2, rata-rata harga beras medium juga naik 1,49 persen dibanding Juli 2025. Sehingga saat ini harga beras medium di zona 2 rata-rata menyentuh Rp 14.872 per kg, di atas HET sebesar Rp 13.100 per kg.
"Yang tertinggi ada di Kabupaten Mahakam Ulu sebesar Rp 19.900 per kg," ungkap Amalia.
Lalu, untuk beras premium di zona 2, sampai dengan minggu ke-3 Agustus 2025 naik 0,97 persen dibanding Juli 2025. Saat ini rata-rata harga beras premium di zona 2 Rp 16.618 per kg atau di atas HET seharga Rp 15.400 per kg.
"Harga tertinggi di Kabupaten Mahakam Ulu yang menyentuh Rp 21.500 per kg secara rata-rata," tutur Amalia.
Baca Juga: Cadangan Beras Pemerintah Ditargetkan Capai 2,7 Juta Ton hingga Akhir Tahun 2025
Adapun zona 2 meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.