Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
Sayangnya, Makmun tidak menyebutkan nominal transaksi dari penjualan KSP-KSP tersebut karena belum mendapatkan angka pastinya. Ia bilang saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak yang berwenang seperti PPATK untuk mendapat angka pasti dari nilai transaksi tersebut.
“Khawatir kalau saya ngomong, nanti salah juga kalau ada perbedaan selisih karena ini berkaitan dengan transaksi uang yang tidak kecil,” tambah Makmun.
Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing pun tidak menampik adanya kemungkinan ada investor dari luar negeri mengingat banyaknya server pinjol ilegal yang juga berada di luar negeri.
Baca Juga: Banyak perusahaan pinjol ilegal digerebek, ini daftar pinjol yang resmi di OJK
“Penempatan server di luar negeri ini mengindikasikan bahwa para pelaku ada di luar negeri dan tentu modalnya bisa saja dari luar negeri,” ungkap Tongam.
Data dari SWI menunjukkan dari sampel 2.700 pinjol ilegal, servernya yang ada di Indonesia ada 22%. Sementara itu di luar negeri ada sekitar 34%, dan sisanya yang 44% tidak diketahui.
Tongam pun menambahkan bahwa selama ini pemberantasan pinjol ilegal terus dilakukan dengan melakukan pemblokiran. Hanya saja, ada beberapa kendala yang ditemui karena pinjol ilegal ini mudah dibuat lagi ketika sudah diblokir. “SWI terus melakukan pemblokiran semua situs dan aplikasinya sehingga tidak bisa diakses,” tambah Tongam.
Selanjutnya: Banyak pinjol ilegal digerebek polisi, ini instruksi Menteri Mahfud MD untuk debitur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News