kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Bareskrim Polri masih dalami terkait investor pinjol ilegal


Senin, 25 Oktober 2021 / 16:26 WIB
Bareskrim Polri masih dalami terkait investor pinjol ilegal
ILUSTRASI. Bareskrim Polri masih dalami terkait investor pinjol ilegal


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pinjam online (pinjol) ilegal terus menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir ini. Belakangan, ada temuan bahwa pinjol ilegal ini memiliki pendana atau investor yang berasal dari Warga Negara Asing (WNA) dan Bareskrim Polri tengah mendalami hal tersebut.

Dari tersangka JS yang ditangkap beberapa waktu lalu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Brigjen Helmy Santika bilang bahwa JS memiliki peran untuk memfasilitasi WNA untuk membantu proses administrasi.

“Saudara JS ini berperan untuk mencari, merekrut, memfasilitasi warga negara asing untuk bisa masuk ke Indonesia kemudian juga mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi baik itu pembukaan perusahaan sampai pembukaan di payment gateway,” ujar Helmy dalam konferensi pers, Senin (25/10).

Adapun dari hasil pendalaman, tersangka JS ini tidak hanya membuat KSP Solusi Andalan Bersama yang salah satunya korbannya ialah ibu yang meninggal dunia karena bunuh diri di Wonogiri. Namun, Helmy mengatakan ada 95 KSP lainnya yang dibuat oleh JS.

Baca Juga: Kolaborasi Jadi Kunci Berantas Pinjol Ilegal

“Selain satu KSP yang dibuat tersangka kami menemukan ada sejumlah 95 KSP lain yang dibuat tersangka JS dan ini semuanya fiktif,” imbuh Helmy.

Saat ini, Helmy bilang bahwa pihaknya sedang mendalami terkait sumber dana pinjol ilegal ini bekerjasama dengan beberapa pihak seperti PPATK, Bank Indonesia dan OJK. 

Adapun, dalam proses penangkapan, Bareskrim Polri juga menyita beberapa barang bukti, antara lain akta pendirian KSP solusi andalan bersama, Perjanjian kerjasama dengan payment gateway, handphone, kartu atm, buku tabungan serta NPWP.

“Kami juga menyita uang hasil kejahatan kurang lebih Rp 21 miliar yang disita dari KSP Solusi Andalan Bersama,” ujar Helmy.

Sementara itu, Kasubdit V Eksus Bareskrim Polri Kombes Makmun menambahkan bahwa selama ini KSP yang dibuat oleh tersangka JS ini dijual kepada WNA yang akan menjadi investor pinjol. Setelahnya, baru kepemilikan tersebut pinjol tersebut diubah.

“Ini masih kita dalami karena banyak sekali ada 90-an KSP jadi sebagian besar sudah dirubah kepemilikannya dan kita dalami supaya kita bisa dapat pemodal ini masih di Indonesia atau sudah di luar,” ungkapnya.

Baca Juga: Jangan sampai jadi korban, ini daftar pinjol legal dan ilegal 2021

Sayangnya, Makmun tidak menyebutkan nominal transaksi dari penjualan KSP-KSP tersebut karena belum mendapatkan angka pastinya. Ia bilang saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak yang berwenang seperti PPATK untuk mendapat angka pasti dari nilai transaksi tersebut.

“Khawatir kalau saya ngomong, nanti salah juga kalau ada perbedaan selisih karena ini berkaitan dengan transaksi uang yang tidak kecil,” tambah Makmun.

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing pun tidak menampik adanya kemungkinan ada investor dari luar negeri mengingat banyaknya server pinjol ilegal yang juga berada di luar negeri.

Baca Juga: Banyak perusahaan pinjol ilegal digerebek, ini daftar pinjol yang resmi di OJK

“Penempatan server di luar negeri ini mengindikasikan bahwa para pelaku ada di luar negeri dan tentu modalnya bisa saja dari luar negeri,” ungkap Tongam.

Data dari SWI menunjukkan dari sampel 2.700 pinjol ilegal, servernya yang ada di Indonesia ada 22%. Sementara itu di luar negeri ada sekitar 34%, dan sisanya yang 44% tidak diketahui.

Tongam pun menambahkan bahwa selama ini pemberantasan pinjol ilegal terus dilakukan dengan melakukan pemblokiran. Hanya saja, ada beberapa kendala yang ditemui karena pinjol ilegal ini mudah dibuat lagi ketika sudah diblokir. “SWI terus melakukan pemblokiran semua situs dan aplikasinya sehingga tidak bisa diakses,” tambah Tongam.

Selanjutnya: Banyak pinjol ilegal digerebek polisi, ini instruksi Menteri Mahfud MD untuk debitur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×