Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pengadaan laptop tahun 2019 – 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, Nadiem diperiksa selama 12 jam dengan 31 pertanyaan pokok.
Penyidik mendalami pengetahuan Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan laptop chromebook.
Harli menyebut, yang sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena sebenarnya kajian teknis sudah dilakukan sejak April 2020.
Baca Juga: Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim Senin Depan Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
“Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau tidak salah di bulan Juni atau Juli. Tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 9 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami. Tentu ada kaitannya juga dengan bagaimana peran stafsus,” ujar Harli di Gedung Bundar Kejaksaan dipantau dari Youtube Kompas TV, Selasa (24/6) malam.
Harli menambahkan, beberapa informasi yang didapat penyidik, berdasarkan barang bukti elektronik yang ada, ini dikonfirmasi ke Nadiem. Karena ini domain penyidik, Harli meminta publik menunggu perkembangan dugaan korupsi ini.
“Yang bersangkutan sebagai menteri masih pada seputar bagaimana perencanaan dan kaitan dengan para vendor,” kata Harli.
Ketika ditanya perihal kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem. Harli mengatakan, masih ada data – data yang masih belum dibawa dan diserahkan. Kemudian masih ada pertanyaan – pertanyaan yang perlu didalami dan ini terkait dengan jawaban dari pihak lain yang akan dikonfirmasi ke Nadiem.
“Nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu sehingga chromebook dipilih menjadi system dalam pengadaan ini, nah ini akan terus didalami oleh penyidik,” jelas Harli.
Baca Juga: Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim Senin Depan Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
Dalam kapasitasnya sebagai saksi, Nadiem menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran dan aparat kejaksaanyang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik. Yakni mengedepankan azaz keadilan, transparansi dan juga asas praduga tak bersalah.
“Saya terus bersikap kooperatif dalam membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ucap Nadiem.
Selanjutnya: BBM dan Listrik
Menarik Dibaca: Sinopsis Drakor Head Over Heels, Curi Perhatian Karena Kisahkan Dukun SMA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News