Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai merealisasikan tahapan penyaluran bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta penerima manfaat.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan pada tahap pertama ini, pemerintah telah menetapkan sebanyak 3.697.836 penerima manfaat.
Dari jumlah tersebut yang sudah tersalurkan sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 orang masih dalam proses administrasi.
"Sampai dengan hari ini, selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," katanya dalam konferensi pers, di Kantornya, Selasa (24/6).
Baca Juga: Realisasi Penyaluran BSU Baru 14%, Kemnaker Beberkan Kendalanya
Sementara pada tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima manfaat. Namun, jumlah ini masih dapat berubah lantaran masih dalam tahap verifikasi dan validasi data.
Yassierli menjelaskan, secara total jumlah penerima manfaat untuk BSU di tahun ini mencapai 17,3 juta orang. Pada 2025, BSU yang diberikan sebesar 600.000 untuk dua bulan (Juni-Juli 2025).
Adapun persyaratan penerima BSU adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Kedua, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan status keaktifan sampai dengan April 2025. Ketiga, menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000/ bulan atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten atau kota atau upah minimum provinsi bagi kabupaten atau kota yang tidak menetapkannya.
Baca Juga: Apa Saja yang Masuk Bank Himbara? Penerima BSU Kemenaker Wajib Tahu
Keempat, tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri. Kelima, diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH).
Dia bilang, penyaluran BSU di tahun ini dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yang meliputi BNI, BRI, Bank Mandiri dan BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.
"Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT. POS Indonesia. Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya," tandas Yassierli.
Selanjutnya: Cari Dana Untuk Beli Aset Milik Dirut dan Masuk Bisnis Air Minum, PMUI Gelar IPO
Menarik Dibaca: 18 Cara Efektif Mengecilkan Perut Buncit dan Membakar Lemak Tubuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News