kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.201   60,44   0,85%
  • KOMPAS100 1.107   12,17   1,11%
  • LQ45 879   12,50   1,44%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,62   1,49%
  • IDXHIDIV20 541   6,13   1,15%
  • IDX80 127   1,51   1,20%
  • IDXV30 134   0,46   0,35%
  • IDXQ30 149   1,78   1,20%

Banyak pinjol ilegal digerebek polisi, ini instruksi Menteri Mahfud MD untuk debitur


Rabu, 20 Oktober 2021 / 05:35 WIB
Banyak pinjol ilegal digerebek polisi, ini instruksi Menteri Mahfud MD untuk debitur


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kepolisian sedang gencar memburu dan menggerebek perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal. Lalu bagaimana nasib debitur atau masyarakat yang sudah berutang uang kepada pinjol ilegal tersebut?

Dikutip dari Kompas.com Selasa 19 Oktober 2021, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengatakan debitur atau para pemohon dana yang telah menggunakan pinjol ilegal diimbau untuk tidak membayar meski adanya penagihan. Hal tersebut karena pinjol ilegal tidak mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bila ada terjadi penagihan secara paksa disertai ancaman atau intimidasi, maka masyarakat diminta untuk melaporkan tindakan tersebut ke Kepolisian setempat. Mahfud memastikan, para pihak Kepolisian akan langsung memasifikasi gerakan para pinjol ilegal dan akan bertindak tegas.

"Oleh karena itu, imbauan atau statement oleh pemerintah yang dihadiri OJK dan BI, hentikan penyelenggaraan pinjol ilegal ini. Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal, jangan membayar. Kalau ada yang tidak membayar, lalu mereka tidak terima, laporkan ke Kantor Polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan," serunya.

Seperti diketahui upaya pemberantasan pinjol ilegal gencar dilakukan setelah Presiden Jokowi meminta penindakan tegas terhadap pinjol ilegal dalam acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, Senin 11 Oktober 2021. Jokowi meminta kepada OJK untuk menjaga momentum pertumbuhan industri jasa keuangan digital, dengan menciptakan ekosistem pinjol yang bertanggung jawab serta memiliki mitigasi risiko kuat.

Setelah instruksi tersebut, banyak perusahaan pinjol ilegal yang digerebek polisi. Dikutip dari Kompas.com, Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek tujuh kantor pinjol ilegal di DKI Jakarta. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika menyatakan, tujuh orang ditangkap dalam operasi penggerebekan pinjol ilegal tersebut. "Benar, Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dan penangkapan sindikasi pinjol di tujuh wilayah di Jakarta dengan tersangka yang diamankan ada tujuh orang," kata Helmy Santika saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Lokasi penggerebekan pinjol ilegal antara lain di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Penjaringan, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; dan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari penggerebekan pinjol ilegal di tujuh lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Izin fintech baru akan dihentikan sementara

Beberapa barang bukti itu yakni modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, dan laptop. "Dan peralatan elektronik lainnya," ucap Helmy.

Kompas.com juga memberitakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menggerebek perusahaan pinjol ilegal di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.  Sebanyak 83 operator "debt collector" diamankan dalam penggerebekan pinjol ilegal tersebut.

Perusahaan ini mengoperasikan 23 aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. 

Polisi juga menggerebek perusahaan pinjol ilegal di Tangerang pada Kamis (14/10/2021). Polda Metro Jaya membongkar praktik pinjol ilegal di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang.

Perusahaan pinjol ilegal ini membawahi 13 anak perusahaan yang semuanya juga bergerak di bidang pinjaman online. Mereka memiliki 13 aplikasi pinjol, sebanyak 3 legal dan 10 sisanya pinjol ilegal.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan dengan polda jajaran secara virtual pada Selasa (12/10/2021) menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas pinjaman online ilegal. Menurut Listyo, aktivitas pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif," kata Listyo.

Sementara, OJK mencatat ada 106 perusahaan pinjol legal hinggal 11 Oktober 2021. Berikut daftar perusahaan pinjol legal di Indonesia tahun 2021:

  1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id 
  2. investree - https://www.investree.id
  3. amartha - https://amartha.com 
  4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id 
  5. KIMO - http://kimo.co.id 
  6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id 
  7. UANGTEMAN - https://uangteman.com 
  8. modalku - https://modalku.co.id 
  9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com 
  10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id 
  11. Maucash - http://maucash.id 
  12. Finmas - https://www.finmas.co.id 
  13. KlikACC - https://klikacc.co.id 
  14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id 
  15. Ammana.id - https://ammana.id 
  16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id 
  17. KoinP2P - https://koinp2p.com 
  18. pohondana - http://pohondana.id 
  19. MEKAR 
  20. AdaKami - www.adakami.id
  21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id 
  22. KREDITPRO - http://kreditpro.id 
  23. FINTAG - http://fintag.id 
  24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
  25. CROWDO - https://crowdo.co.id 
  26. Indodana - indodana.id 
  27. JULO - www.julo.co.id 
  28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com
  29. DanaRupiah - danarupiah.id 
  30. Taralite - www.taralite.com
  31. Pinjam Modal - pinjammodal.id 
  32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id 
  33. AwanTunai - www.awantunai.co.id 
  34. Danakini - https://danakini.co.id 
  35. Singa - http://singa.id 
  36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id 
  37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia 
  38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id 
  39. FinPlus - www.finplus.co.id 
  40. UangMe - http://uangme.id 
  41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id 
  42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id 
  43. BATUMBU - www.batumbu.id 
  44. Cashcepat - http://cashcepat.id 
  45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id 
  46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id 
  47. cicil - https://www.cicil.co.id 
  48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id 
  49. 360 KREDI - www.360kredi.id 
  50. Dhanapala - www.dhanapala.id 
  51. Kredinesia - www.kredinesia.id 
  52. Pintek - http://pintek.id
  53. ModalRakyat http://modalrakyat.id 
  54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id 
  55. Cairin - www.cairin.id 
  56. TrustIQ - http://trustiq.id 
  57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
  58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com 
  59. Invoila - http://invoila.co.id 
  60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id 
  61. DanaBagus - www.danabagus.id 
  62. UKU - ukuindo.com 
  63. KREDITO - https://kredito.id 
  64. AdaPundi - www.adapundi.com 
  65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/ 
  66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id 
  67. Komunal - www.komunal.co.id 
  68. Restock.ID - www.restock.id 
  69. TaniFund - www.tanifund.com 
  70. Ringan - www.ringan.co.id 
  71. Avantee - www.avantee.co.id 
  72. Gradana - gradana.co.id 
  73. Danacita - www.danacita.co.id 
  74. IKI Modal - www.ikimodal.com 
  75. Ivoji - www.ivoji.id 
  76. Indofund.id - indofund.id 
  77. iGrow - igrow.asia 
  78. Danai.id - http://danai.id 
  79. DUMI - minjem.com 
  80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id 
  81. qazwa.id - qazwa.id 
  82. KrediFazz - www.kredifazz.id 
  83. Doeku - doeku.id 
  84. Aktivaku - aktivaku.com 
  85. Danain - www.danain.co.id 
  86. Indosaku - indosaku.id 
  87. Jembatan Emas - www.jembatanemas.id 
  88. EDUFUND - www.edufund.co.id 
  89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id 
  90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com 
  91. BantuSaku - bantusaku.id 
  92. danabijak - danabijak.com 
  93. Danafix - danafix.id 
  94. AdaModal - www.adamodal.co.id 
  95. SamaKita - samakita.co.id 
  96. KlikCair - klikcair.com 
  97. SAMIR - www.samir.co.id 
  98. UATAS - www.uatas.id 
  99. TunaiKita - https://www.tunaikita.com 
  100. Cashwagon - https://cashwagon.id 
  101. Findaya - http://findaya.co.id 
  102. CROWDE - https://crowde.co
  103. KawanCicil - http://kawancicil.co.id 
  104. Asetku - http://asetku.co.id 
  105. ETHIS - https://ethis.co.id 
  106. KAPITALBOOST - https://kapitalboost.co.id

Itulah daftar perusahaan pinjol legal di Indonesia. Ingat, debitur pinjol ilegal jangan lagi mau diperas dan dipaksa untuk membayar tagihan utangnya, laporkan ke polisi.

 

Selanjutnya: Tanpa utang bank, ini cara mendapatkan pinjaman modal usaha dari Gojek Rp 150 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×