kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bappenas: Rasio TKA Dengan Tenaga Kerja Dalam Negeri Masih 1:2.880


Selasa, 08 Februari 2022 / 18:00 WIB
Bappenas: Rasio TKA Dengan Tenaga Kerja Dalam Negeri Masih 1:2.880
ILUSTRASI. Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Pungky Sumadi mengatakan, tren tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia diakui mengalami penurunan sejak tahun 2019, sejalan dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kecenderungannya tenaga kerja asing dari 2019 sampai sekarang itu cenderung menurun," kata Pungky dalam Rapat Panja Pengawasan Penanganan TKA dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/2).

Namun di luar penurunan TKA tersebut, Pungky menjelaskan bahwa rasio jumlah tenaga asing di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara sekitar ASEAN ada di angka 1:2.880 orang.

Hal tersebut artinya setiap 2.880 pekerja Indonesia ada 1 tenaga kerja asing. Angka rasio tersebut dinilai jauh kecil dibandingkan negara lainnya. Diantaranya seperti di Thailand 1:17 orang, Singapura 1:2 orang, Malaysia 1:12 orang, Australia 1:4 orang dan Hongkong 1:3 orang.

Baca Juga: Industri Pengolahan Nonmigas Tumbuh 3,67% Berkat Kebijakan Pemulihan Ekonomi

Para TKA yang ada di Indonesia disebut mengisi profesi-profesi yang memerlukan keahlian yang belum dapat diisi langsung oleh pekerja Indonesia. Misalnya saja pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pungky mengakui bahwa untuk proses pengelasan rel kereta cepat Jakarta-Bandung masih membutuhkan TKA.

"Awalnya agak membingungkan pada saat kami melihat misalnya tukang las untuk rel itu ternyata masih dari Tiongkok. Setelah diskusi dengan mereka ternyata rel yang ada itu adalah rel yang kualitasnya sangat tinggi," jelasnya.

Dengan penggunaan rel berkualitas tinggi dan harus diimpor dari China, maka pengerjaan pengelasan rel kereta cepat tersebut memerlukan keahlian tertentu, dimana keahlian tersebut dinilai belum dikuasai oleh pekerja asal Indonesia. Keberadaan TKA disebut dibutuhkan dalam hal transfer teknologi.

"Rel panjangnya 1 batang 50 meter, kita belum pernah bisa membuatnya. Itu membutuhkan teknik pengelasan dan alat-alat yang berkualitas tinggi yang memang kita belum memiliki," imbuhnya.

Baca Juga: Kemenperin Bentuk LSP untuk Dongrak Kompetensi SDM Industri Keramik

Anton Supit, Ketua Umum Apindo dalam Rapat Panja Pengawasan Penanganan TKA bersama Komisi IX DPR menyebut, jumlah tenaga kerja Indonesia yang di luar negeri sebagai tenaga kerja migran ada sekitar 9 juta orang. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan TKA yang kini bekerja di Indonesia.

Ia menambahkan saat ini yang perlu didorong oleh pemerintah ialah pendidikan vokasi bagi para generasi muda Indonesia. Pendidikan vokasi ditujukan guna meningkatkan keahlian dari para pekerja itu sendiri.

"Daripada kita ini menjadi bangsa siaga terus-menerus dia selalu ribut soal politik dipersoalkan, habis waktu tersita TKA ini. Lebih baik kita lebih konsentrasi Pak pimpinan kepada pendidikan vokasi untuk generasi muda kita," kata Anton.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Research Institute, Agung Pambudi menambahkan, Apindo mengusulkan adanya perubahan dari mekanisme penentuan jabatan yang bisa diisi oleh TKA di Indonesia dari positive list menjadi negative list.

Baca Juga: BPKP Segera Serahkan Laporan Review Kenaikan Biaya Proyek KCJB ke Kementerian BUMN

Hal tersebut berkaca dari berkembangnya era industri 4.0 yang memunculkan banyak jabatan baru yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan.

"Menurut kami lebih baik untuk pemerintah mengatur apa yang tidak boleh dibandingkan dengan mengatur apa yang boleh untuk jabatan yang dapat diisi oleh TKA. Bagi industri yang berkembang dengan sangat pesat negative list akan lebih membantu percepatan investasi asing di Indonesia.

Maka dengan demikian pada gilirannya, Agung mengatakan ketika investasi masuk maka akan ada penyerapan tenaga kerja dan pembentukan nilai tambah sebagai kontribusi dari investasi yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×