kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.318   25,00   0,15%
  • IDX 7.184   43,52   0,61%
  • KOMPAS100 1.030   3,74   0,36%
  • LQ45 782   3,00   0,38%
  • ISSI 236   2,07   0,89%
  • IDX30 404   1,59   0,39%
  • IDXHIDIV20 465   2,33   0,50%
  • IDX80 116   0,58   0,50%
  • IDXV30 119   1,44   1,23%
  • IDXQ30 129   0,39   0,30%

Banyak perusahaan tambang belum bayar pajak


Kamis, 27 Oktober 2011 / 15:41 WIB
Banyak perusahaan tambang belum bayar pajak
ILUSTRASI. Pesawat Angkatan Udara, Angkatan Laut, Korps Marinir AS, dan Angkatan Udara Bela Diri Jepang melakukan latihan integrasi bersama dan bilateral skala besar di kawasan Indo-Pasifik 18 Agustus 2020.


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Edy Can



BANDUNG. Penerimaan pajak dari pengusaha tambang belum maksimal. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengakui banyak perusahaan tambang yang luput dari pengawasannya selama ini.

Menurut Fuad, ada banyak perusahaan tambang yang belum membayar pajak. Selain itu, dia juga meragukan nilai pembayaran pajak yang dilakukan perusahaan tambang. "Kami sendiri pun tidak yakin sudah memajaki mereka seluruhnya,” ungkapnya dalam Seminar Industri tambang batubara untuk Kemakmuran dan Keberlanjutan, Kamis (27/10).

Ini lantaran, selama ini Direktorat Pajak tidak mempunyai data produksi tambang yang bisa dipercaya sebagai perhitungan pajak. Menurut Fuad, pihaknya hanya mengandalkan informasi dan pelaporan dari pengusaha tambang tersebut. Sehingga, lanjutnya, ada pengusaha yang kemungkinan tidak melaporkan jumlah pendapatannya secara benar.

Akibat ketidakpatuhan pengusaha tambang ini, Fuad mengakui potensi kerugian negara cukup besar. Sayang, dia belum menghitung berapa potensi kerugian negara dari ketidakpatuhan pengusaha tambang itu. Karena itu, dia akan menghitung pajak secara langsung perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia.

Ditjen Pajak akan bekerja sama dengan perusahaan survei. Dia beralasan otoritas pajak tidak berkemampuan menghitung produksi tambang secara valid. Dengan data dari lembaga survei ini, Fuad optimis penerimaan pajak dari sektor tambang bakal membengkak.

Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Mekar Satria Utama menambahkan, perusahaan survei yang dipilih karena lebih independen. Menurutnya, data-data perusahaan tambang bisa lebih mudah didapat apabila bank bisa bekerja sama dengan Ditjen Pajak untuk membuka rahasia bank. Namun, dia mengakui membuka rahasia perbankan masih terkendala.

Sepanjang tahun 2010, pemerintah memperoleh pajak dari sektor pertambangan Rp 50,03 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 18,7 triliun, dana pengembangan masyarakat Rp 1,14 triliun. Investasi yang dilakukan tahun lalu Rp 19,85 triliun, belanja barang dalam negeri Rp 17,43 triliun, serta jumlah tenaga kerja yang diserap 123.474 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×