Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pelaksanaan Sensus Pajak Nasional yang sudah dimulai sejak akhir September lalu, masih bergerak lambat. Dalam dua pekan ini, Direktorat Jenderal Pajak menargetkan bisa terjaring lebih dari 100 ribu formulir isian sensus (FIS). Seperti diberitakan Kontan sebelumnya, hingga sepekan pelaksanaan sensus, baru terkumpul 50 ribu formulir isian sensus (FIS) dari target 1,5 juta formulir. "Jadi sekarang kita akan terus gerak cepat, sehingga dua minggu bisa lebih dari 100 ribu formulir," ujar Hartoyo, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak.
Dia mengatakan, Ditjen Pajak juga akan menambah jumlah petugas sensus pajak dua kali lipat menjadi 6.000 orang pada tahun depan. Lambatnya pergerakan SPN dengan sekitar 3.000 orang petugas sensus saat ini diakui Hartoyo karena masih dalam tahap persiapan. Ditambah, petugas harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan para pengelola pusat bisnis di 300 kota di seluruh Indonesia. "Iya memang pertama itu kita kan masih menyiapkan. Kendalanya, kita kan harus koordinasi dulu dengan pemda dan pengelola gedungnya. Kalau tidak berkoordinasi dulu ya bisa salah," katanya.
Tanpa koordinasi, lanjutnya, bisa terjadi penyelewengan oleh oknum-oknum tertentu, seperti di Bogor dan Purwakarta, ada yang mengaku petugas sensus pajak. "Semuanya bisa dipalsu tapi kalau dia minta laporan keuangan dan uang itu jelas palsu. Nah, ulah oknum seperti ini yang juga bisa memperlambat pergerakan kita," katanya.
Sebagai catatan pemerintah dan Banggar DPR sepakat menetapkan rasio pajak dalam RAPBN 2012 sebesar 12,72% dari produk domestik bruto (PDB). Rasio pajak ini meningkat ketimbang usulan awal pemerintah dalam RAPBN 2012 sebesar 12,6%. Angka rasio pajak ini juga lebih tinggi dari angka rasio pajak dalam APBN Perubahan 2011 yang sebesar 12,2%. Dengan tambahan rasio pajak tersebut, penerimaan perpajakan tahun depan bakal menjadi Rp 1.032,53 triliun.
Anggaran sensus pajak nasional hingga Desember 2012 sebesar Rp 226 miliar dengan target wajib pajak sebanyak 6 juta. Anggaran tersebut mencakup biaya pelaksanaan sensus pajak Rp 211,2 miliar. Sisanya Rp 14,8 miliar akan diperuntukkan bagi honorarium personel sensus non pegawai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News