kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Banyak Daerah Mulai Kesulitan Bayar Gaji PPPK, APKASI Buka Suara


Kamis, 07 Mei 2026 / 15:51 WIB
Banyak Daerah Mulai Kesulitan Bayar Gaji PPPK, APKASI Buka Suara
ILUSTRASI. Seleksi kompetensi calon pengurus Koperasi Merah Putih (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia menilai kemampuan fiskal pemerintah daerah saat ini masih sangat timpang.

Kondisi tersebut terlihat dari masih banyaknya daerah yang bergantung pada dana transfer pusat, termasuk untuk membiayai belanja pegawai seperti gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Direktur Eksekutif APKASI, Sarman Simanjorang, mengatakan hanya sebagian kecil daerah yang memiliki kekuatan fiskal memadai.

Baca Juga: Menteri Bahlil Janjikan Harga CNG Setara LPG 3 Kg, Cek Harga Resmi Di Pertamina

“Bahwa fiskal daerah itu kekuatannya berbeda-beda. Dari hampir 550-an kabupaten, kota dan provinsi, maka 5% itu adalah daerah yang fiskalnya kuat. Kemudian 5% itu sedang. 90% itu semuanya tergantung daripada dana transfer dari pusat,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (7/5).

Menurut Sarman, daerah dengan fiskal kuat dan sedang relatif masih mampu membiayai berbagai program, termasuk belanja pegawai PPPK, meski ikut terdampak pemotongan dana transfer pusat.

Namun bagi daerah yang sangat bergantung pada transfer pusat, tekanan fiskal menjadi semakin berat, terlebih setelah adanya pengurangan dana transfer.

“Bagi daerah-daerah yang hampir 90 persen memiliki ketergantungan kepada dana transfer ke daerah, terlebih dengan adanya pemotongan, maka akan semakin tergerus dalam hal ini dan tentu tekanan fiskalnya semakin kuat,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan semakin kompleks karena sebelumnya banyak pemerintah daerah mengira gaji PPPK akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN. Namun setelah pegawai ditetapkan sebagai PPPK, pembiayaan gaji justru dibebankan kepada APBD.

“Ternyata setelah diseleksi dan setelah ditetapkan menjadi PPPK, ternyata itu menjadi beban APBD. Berarti kan itu menjadi beban fiskal daerah,” ujarnya.

Baca Juga: RI Butuh Investasi Rp 8.841,3 Triliun untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 7,5% di 2027

Kondisi tersebut membuat sejumlah daerah mulai kesulitan membayar gaji tenaga honorer dan PPPK. Bahkan, beberapa daerah disebut mulai mempertimbangkan opsi pembiayaan melalui pinjaman, termasuk ke Sarana Multigriya Finansial.

“Kalau ada pemerintah daerah sampai saat ini tidak mampu membayar PPPK lagi dan akan mengajukan pinjaman, ya itulah realitasnya yang ada saat ini,” kata Sarman.

APKASI menilai pemerintah pusat perlu turun tangan dan tidak membiarkan daerah menghadapi persoalan tersebut sendiri. Menurutnya, diperlukan asistensi dan solusi konkret agar pembayaran gaji PPPK tetap terjamin.

“Pemerintah pusat dalam hal ini perlu memberikan asistensi, perlu memberikan solusi jalan keluar bagaimana menghadapi masalah gaji PPPK ini, khususnya memang daerah-daerah yang mungkin fiskalnya sudah tidak mampu lagi,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengakui kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) mayoritas daerah masih sangat terbatas. Meski beberapa daerah mulai melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD, proses tersebut dinilai tidak bisa dilakukan secara instan. “Nah inilah realitas yang ada di daerah,” katanya.

Sarman menambahkan, persoalan pembayaran gaji PPPK juga berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat di daerah. Sebab, pendapatan para pegawai tersebut akan kembali berputar dalam konsumsi rumah tangga dan menopang ekonomi lokal.

Baca Juga: DJP Ambil Langkah Tegas, 275 Rekening Penunggak Pajak Dibekukan

“Karena yang namanya PPPK ini ketika dapat gaji mereka juga akan membelanjakan untuk membiayai kehidupan rumah tangga dan lain-lain, itu juga merupakan bagian daripada menggerakkan konsumsi rumah tangga atau daya beli masyarakat kita di daerah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×