kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bantu MBR Punya Rumah, Kemenkeu Alokasikan Rp 108,5 Triliun dari APBN


Kamis, 31 Agustus 2023 / 16:44 WIB
Bantu MBR Punya Rumah, Kemenkeu Alokasikan Rp 108,5 Triliun dari APBN
Suasana?perumahan bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Senin (7/8/2023). Bantu MBR Punya Rumah, Kemenkeu Alokasikan Rp 108,5 Triliun dari APBN.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah terus mendayagunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperkuat infrastruktur dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar sebagai bagian dari prioritas nasional.

Salah satu sasaran dukungan tersebut adalah penyediaan infrastruktur layanan dasar dengan mendorong peningkatan rumah tangga yang menempati hunian layak dan terjangkau.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dedi Syarif Usman menyampaikan, APBN berkontribusi besar dalam memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, di antaranya untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

"Tentunya pemerintah memiliki tujuan semuanya bisa memiliki rumah layak huni, yang dibantu pemerintah memang masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Dedi dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis (31/8).

Baca Juga: Kemenkeu Segera Cairkan PMN Rp 1,53 Triliun untuk SMF

Sekretaris DJKN Kemenkeu Dedi Syarif Usman

Ia menyebut, ada berbagai instrumen kebijakan yang dapat dinikmati oleh MBR untuk mendapatkan rumah layak huni, di antaranya insentif perpajakan berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh), subsidi bantuan uang muka (SBUM), bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT), dan fasilitas likuditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Nah, menurutnya, FLPP ini menjadi salah satu program inklusif pemerintah sebagai dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang bertujuan untuk menyediakan dana dalam mendukung kredit pemilikan rumah (KPR) bagi MBR untuk memperoleh rumah tapak dan satuan rumah susun.

Adapun skema KPR FLPP ini berupa angsuran dengan rate 5% p.a. untuk tenor sampai dengan 20 tahun.

Sejak tahun 2010, pemerintah telah mengalokasikan investasi pemerintah untuk program FLPP sebesar Rp108,5 triliun yang disalurkan melalui dana bergulir maupun Penyertaan Modal Negara (PMN). Dan dalam rentang 2010 hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, realisasi penyaluran dana FLPP di tahun 2023 sampai dengan Juli adalah sebanyak 120.169 unit rumah dari target penyaluran sebanyak 220.000 unit sebagaimana ditetapkan dalam Nota Keuangan 2023.

Baca Juga: Kementerian PUPR Dorong Peningkatan Penyediaan Hunian Vertikal

Penerima manfaat program FLPP ini didominasi oleh pekerja swasta dengan porsi 77%, diikuti ASN 9%, Wiraswasta 7%, TNI/Polri 4%, dan sisanya 3% dari sektor lainnya.

Pada tahun 2023 ini, pemerintah telah mengalokasikan investasi dalam APBN untuk mendukung program FLPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,48 triliun dan PMN kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/PT SMF sebesar Rp1,53 triliun.

PMN yang diterima PT SMF di-leverage melalui penerbitan surat utang untuk meningkatkan jumlah KPR yang disalurkan kepada MBR untuk mengurangi beban APBN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×