Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menilai usulan anggota DPR yang meminta ada gerbong khusus perokok tidak sinkron dengan program dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Adapun usulan ini pernah diusulkan oleh salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan.
"Jadi ya sekali lagi, untuk Bapak-Ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden," kata Gibran di Stasiun Solo Balapan, Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025).
Baca Juga: YLKI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok di KAI
Gibran mengatakan ada aturan yang menyatakan bahwa transportasi umum adalah kawasan bebas rokok.
Aturan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024; serta Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014.
"Untuk Bapak-Ibu anggota Dewan yang terhormat, masukan-masukannya, evaluasinya kami tampung, evaluasi dari masyarakat, warga, pengguna kereta api juga kami tampung demi kebaikan pelayanan KAI ke depan," ucapnya.
Selain itu, ia menerangkan bahwa setiap perumusan kebijakan memiliki skala prioritas tergantung pada kekuatan fiskal yang ada di internal Kereta Api Indonesia (KAI).
Dibanding membuat gerbong khusus perokok, Gibran mengusulkan agar sebaiknya dibuat gerbong khusus untuk ibu hamil, menyusui, balita, lansia, atau kaum difabel.
"Jika ada ruang fiskal, ya kalau pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel," terangnya.
"Jadi misalnya ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya, kamar mandinya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas," lanjut Gibran.
Usulan gerbong untuk perokok
Sebelumnya, usulan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan.
Ia mengusulkan agar KAI menyediakan satu gerbong khusus sebagai area merokok, mirip dengan kafe atau smoking area.
“Karena perjalanan bisa sampai 8 jam, masa kereta tidak ada ruang untuk smoking area. Saya yakin satu gerbong bisa, ini aspirasi masyarakat,” kata Nasim dalam rapat bersama Dirut PT KAI di Gedung DPR RI, Rabu (20/8/2025) lalu.
Nasim meyakini bahwa penyediaan gerbong khusus area merokok tersebut akan menguntungkan PT KAI.
Sebab, tak sedikit penumpang kereta api jarak jauh dari kalangan perokok.
Banyak warga menolak usulan ini dengan berbagai alasan, termasuk alasan kesehatan.
Selain itu, PT KAI dan Kementerian Perhubungan juga dengan tegas menolaknya.
PT KAI memastikan tidak akan membuka ruang khusus merokok di kereta.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengatakan kebijakan bebas asap rokok sudah diterapkan sejak 2014.
“Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” ujar Anne saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
Anne menegaskan, langkah ini merupakan komitmen KAI dalam menjaga keselamatan sekaligus kenyamanan semua penumpang, termasuk melindungi perokok pasif.
Selanjutnya: Captive Market Masih Jadi Andalan Industri Asuransi
Menarik Dibaca: Daftar Menu untuk Diet Tanpa Nasi agar Berat Badan Turun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News